GARUT – Inspektur Wilayah (Irwil) II Inspektorat Jenderal, Lilik Sujandi memberikan penguatan kepada UPT Pemasyarakatan Garut Raya yang terdiri dari Lapas Garut, Rutan Garut dan Bapas Garut, Rabu (25/09).
Bertempat di gedung aula Lapas Garut, penguatan yang diberikan tentang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hadir dalam kegiatan, Kalapas Garut, Rusdedy, Kabapas Garut, Moch. Kund Bedraningrat, Karutan Garut, Fahmi Rezatya Suratman serta jajaran Pemasyarakatan Garut Raya.
Baca Juga:Akibat Isu Hoax Teror Ninja, Warga Garut Ketakutan Menerima Tamu di Malam HariTak Ada Habisnya, PolisiTerus Berupaya Razia Knalpot Bising di Garut
Irwil II, Lilik Sujandi memberikan penguatan kepada jajaran, “Penilaian Pembangunan Zona Integritas dalam hal-hal yang sifatnya substantif. Jangan sampai membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM tapi Pemahaman mendasar tentang Reformasi Birokrasi itu kita lupakan,” katanya.
Lilik Sujandi menambahkan bahwa dalam membangun Zona Integritas atau perubahan, ditekankan fundamental integrasi pegawai yang harus menjadi pondasi terbaik.
“Integritas pegawai harus menjadi fundamental perubahan. Itu pondasi terbaik. Jangan hanya perubahan pada fisik saja, tetapi juga pada pola pikir pegawai,” tegasnya.
Dalam penguatan tersebut, Irwil II menyampaikan kunci sukses perubahan, yakni Perubahan yang terencana dan aktual, mencitrakan peningkatan kinerja, mendeskripsikan perubahan budaya kerja, meningkatkan kemanfaatan dan layanan, inovasi sebagai praktik baik dan berdampak serta parameter perubahan yang bersifat kualitatif dan kuantitatif.