“Konvergensi dan sinergi ini tercermin dari upaya pemerintah yang terus memastikan agar rumah tangga miskin ekstrem menerima seluruh program yang ada, (termasuk) program perlindungan sosial, program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, dan program peningkatan sarana dan prasarana permukiman,” ujarnya.
Wapres juga mengingatkan pemda untuk memastikan efektivitas implementasi program, baik ketepatan sasaran, jumlah, maupun waktu penyaluran program dengan mengedepankan kelompok rentan, seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas, pekerja migran dan kepala keluarga perempuan.
“Pekerjaan rumah yang masih banyak ini perlu terus didukung dengan memastikan keberlanjutan regulasi pelaksanaan strategi pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem periode 2025-2029,” tutupnya.