GARUT – Sejumlah stakeholder pada Jumat 13 September 2024 membahas tentang calon ibu Kota bagi DOB Garut Selatan. Direncanakan ibu kota bagi DOB Garut Selatan itu pindah ke Kecamatan Cikelet, tidak lagi di Kecamatan Mekarmukti.
Stakeholder yang hadir membahas rencana ini antara lain Pemerintah Kabupaten Garut, Presidium Pemekaran Garut Selatan, perwakilan PT. Condong dan juga Forum Pengkajian Pengembangan Garut Selatan (FPPGS).
Sekda Garut Nurdin Yana menyebut bahwa dipertimbangkannya Cikelet sebagai calon ibu kota karena berbagai faktor. Kecamatan Cikelet dianggap layak menjadi calon ibu kota.
Baca Juga:Lapas Garut Gelar Case Conference Bagi Mahasiswa Poltekesos BandungLapas Garut Terima Kunjungan Studi Tiru Rutan Bandung
Oleh sebab itu kata Nurdin, kesepakatan ini harus segera dibuatkan berita acara, sekaligus juga segera disosialisasikan ke masyarakat Garut Selatan sampai ke tingkat desa.
Hal ini penting supaya masyarakat di Garut Selatan juga bisa menerima hasil kesepakatan ini berdasarkan proses politik yang nantinya dilakukan di tingkat desa.
Nurdin juga menjelaskan bahwa pembahasan ini tepat dilakukan sekarang mengingat sampai saat ini moratorium pemekaran masih belum dibuka.
“Ini belum ada waktu pemekaran, makanya kita antisipasi jangan sampai hal ini keburu dibuka moratorium. Kalau moratorium dibuka dan kita belum siap, itu bisa jadi masalah, kita bisa ditinggalkan ‘kereta’,” kata Nurdin.
“Yang dibahas pertama untuk menentukan kira-kira posisi calon ibu kota di mana pasca hilangnya tanah di Mekarmukti. Sudah disepakati kemudian Cikelet dengan memanfaatkan tanah yang kemungkinan tidak dimasukkan dalam perpanjangan HGU (Hak Guna Usaha) PT Condong,” ungkap Nurdin.***