Alokasi tersebut terdiri dari berbagai kategori, di antaranya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.
Diketahui, rincian insentif fiskal yang didapatkan oleh Kabupaten Garut di antaranya untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem menerima insentif fiskal sebesar Rp 6.834.064.000, untuk kinerja penurunan stunting menerima insentif fiskal sebesar Rp 6.407.130.000.
Ada juga untuk kinerja penggunaan produk dalam negeri menerima insentif fiskal sebesar Rp 6.067.578.000, dan untuk kinerja percepatan belanja daerah sebesar Rp 6.092.102.000, dengan total insentif fiskal yang didapatkan oleh Kabupaten Garut sejumlah Rp 25.400.874.000.