GARUT – Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bukan hanya terdapat di pelosok wilayah Kabupaten Garut saja, akan tetapi masih banyak RTLH yang berada di Kecamatan Garut Kota, khususnya di Kelurahan Sukanegla.
Lurah Sukanegla, Cecep Nurdiansyah, menyampaikan, bahwa menurut data yang ia miliki sekitar 253 unit termasuk kedalam Rumah Tidak Layak Huni.
“kalau data RTLH di kelurahan ini (Sukanegla) kurang lebih ada sekitar 253 unit,” Ujar Cecep Nurdiansyah, Kamis 29 Agustus 2024.
Baca Juga:Bey Machmudin Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Gempa MegathrustAcep Adang Duet dengan Gita KDI Maju di Pilgub Jabar
Cecep menyebutkan, 253 unit RTLH tersebut tersebar di 17 RW di Kelurahan Sukanegla. “menyebar sih, hampir di setiap RW ada yang termasuk RTLH, misalnya di RW 02 ada 3 unit, RW 03 ada 2 unit, seperti itu,” ujarnya.
Meski begitu menurut Cecep, RTLH yang termasuk kedalam kategori berat jumlahnya sekitar 40 unit rumah. “kan ada yang ringan, sedang dan berat, kalau yang berat kurang lebih ada 40 unit,” katanya.
“Tetapi seingat saya, ada 2 rumah yang sudah diperbaiki, itu seingat saya ya. Tapi ada juga beberapa unit yang sudah diperbaiki oleh keluarganya secara mandiri,” sambungnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Dadi Ketua Rukun Warga (RW) 14 di Kelurahan Sukanegla, menyampaikan ada puluhan warganya yang termasuk kedalam RTLH. “kalau di RW saya ada sekitar 20an unit RTLH, termasuk rumah mak Edah di RT 03 ini,” kata Dadi, sembari menunjukan RTLH yang ditempati Edah bersama keluarganya.
Pantauan di lapangan, rumah Edah tersebut sangat-sangat tidak layak untuk dihuni, selain hanya berukuran sekitar 3×4 meter, rumah tersebut juga tidak mempunyai kamar mandi bahkan terlihat seperti akan roboh.
Mirisnya lagi Edah, yang sudah berumur 73 tahun harus hidup bersama satu anak perempuan dan 4 cucunya dirumah yang ukuranya hanya 3×4 meter saja. Parahnya lagi, Edah mengaku bahwa selama ini ia tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
“Selama ini saya belum pernah menerima bantuan apa-apa dari Pemerintah baik itu beras ataupun uang tunai, tetapi ada kebijakan dari pak RW 09 RT 01 yang suka memberi bantuan berupa uang tunai Rp. 500.000 beserta beras, jadi itu bukan bantuan dari Pemerintah, itu dari kebijakan warga. Jadi aya kebijakan tinu sanes anu kenging bantosan, tah sok dikempelkeun dipasihkeun ka emak kitu,” pungkasnya. (Ale).