GARUT – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran Jalan Ahmad Yani, Jalan Ciledug, Jalan Siliwangi, Dewi Sartika dan seputaran Alun-alun, pada Kamis (22/08) menggeruduk kantor Bupati Garut, guna menuntut kebijakan Pj Bupati Barnas Adjidin terkait dengan relokasi PKL.
Pada aksi demo tersebut, Amang koordinator aksi menuntut supaya kebijakan tersebut segera dicabut lantaran sangat merugikan PKL. Bahkan dalam aksi tersebut, para PKL dengan tegas menyatakan ketidak setujuanya.
” Keinginan saya itu bukan direlokasi tetapi ditata dengan baik, kalau direlokasi jelas kami tidak setuju,” ujar Amang, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Eha Pedagang Kacang Rebus Ketiban Rezeki, Saat Dedi Mulyadi ke GarutPemda Provinsi Jabar Berikan Penghargaan Lifetime Achievement kepada Nike Ardilla dan Ni Mursih
Mereka pun sangat kecewa, lntaran saat audiensi berlangsung Barnas Adjidin dan pihak terkait lainnya tidak bisa menemui mereka secara langsung.
“Kemana PJ? Kasatpol PP mana? Bapak-bapak ini hanya perwakilan, seharusnya beliau yang ada didepan saya bukan kalian,” teriak para pendemo.
Dengan demikian, PJ Bupati Garut, Barnas Adjidin, saat dimintai tanggapan terkait aksi demo PKL, Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut pasti ada pro dan kontra.
“Tetapi yang jelas kita bukan melarang PKL, tapi kita itu menertibkan PKL. Kalau PKL ada di tengah jalan pasti mengganggu fasilitas umum,” Ujar Barnas, usai menghadiri kegiatan di kantor Baznas, Senin 26 Agustus 2024.
Menurut Barnas, kebijakan relokasi yang telah ia lakukan tentu telah sesuai dengan peraturan undang-undang.
” jadi kita melakukan tindakan-tindakan itu tidak langsung menindak tetapi ada aturan-aturan yang telah ditempuh, jadi jangan sampai kita menindak tapi tidak berdasar,” ujarnya.
Saat disinggung apakah akan ada pertemuan lagi dengan para PKL yang beberapa waktu melakukan aksi demo, Barnas Adjidin, menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan lagi melakukan audiensi atupun pertemuan dengan para PKL.
Baca Juga:Sembilan Partai Non Parlemen Deklarasi Dukungan KDM-Erwan Maju Pilgub Jabar Bey Machmudin: Pemberian Penghargaan Jadi Pendorong Tingkatkan Kepesertaan Program Jamsostek di Jawa BaratÂ
“Saya rasa enggak usah ada pertemuan lagi, udah jelas. Dan kita juga enggak mengganggu mereka selama mereka itu tertib dan tidak berdagang di tempat yang menganggu fasilitas umum, “ungkapnya.
Sementara saat ditanya apakah relokasi tersebut akan tetap berlanjut atau kebijakanya akan dicabut, Barnas menjawab pihaknya akan melihat dulu kedepanya seperti apa. “nanti kita lihat perkembanganya, terus kita lakukan sebaik mungkin. Jadi kita tidak ingin, sebetulnya kita tidak ingin menganggu PKL itu,” pungkasnya. (Ale)