GARUT – Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, mengalami kekurangan pegawai, khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana.
“Hari ini sudah kritis, pegawai PNS sudah mulai kritis. Hampir semua Dinas itu mengalami kekurangan,” ujarnya, Rabu 14 Agustus 2024.
Nurdin Yana mengungkapkan, bahwa salah satu penyebab kekurangan pegawai di setiap SKPD itu salah satunya karena ada yang sudah pensiun.
Baca Juga:Rinyati Nawawi Mantap Melangkah ke Gedung DPRD Garut Berbekal Ridho Suami, Ingin Perjuangkan Masalah AirPenutupan Jalur Ramayana, Ketua Organda Garut Berharap Dibuka Kembali
“kebanyakan karena pensiun, bisa dibayangkan kalau misalkan sekarang di sekolah saja PNS-nya itu tinggal berapa, “ungkapnya.
Meski kekurangan pegawai, menurut Nurdin Yana semuanya masih bisa berjalan hanya saja beban kerjaan yang dilakukan pegawai saat ini menjadi lebih tinggi.
“secara substansi masih kita berjalan, tetapi secara Anjab Abk itu ada beban lebih yang dilakukan oleh teman-teman,” ujarnya.
Dengan begitu, Nurdin Yana menjelaskan, bahwa tahun 2024 sekarang ini pihaknya sudah menetapkan tambahan kuota bagi 1.800 orang, khususnya untuk PNS dan PPPK.
“Insyaa Allah, tahun sekarang kuota yang kita tetapkan adalah sebanyak 1.800. 200 untuk teman-teman CPNS yang berurusan dengan pegawai negeri, dan 1.600 untuk teman-teman PPPK,” katanya.
“Teman-teman PPPK itu kita insyaa Allah disamping guru yaitu di porsi 600, juga ada teman-teman di teknis lain yang ini belum pernah diangkat, kecuali kemarin pernah 1 kali 177 orang. Sehingga akumulasinya itu 912 untuk teman-teman teknis yang sudah lama mereka, kemudian 600 untuk konteks guru dan 380 untuk teman-teman kesehatan. Sementara untuk konteks PNS kita ada di 200 orang, 200 ini insyaa Allah kita sebar. Karena hari ini mulai sudah kritis,” pungkasnya.(ale)