” Tanggapanya menerima laporan pengajuan, artinya dia menerima, tindak lanjut ini nanti penyidik akan melaporkan ke pihak pelapor,” ungkapnya.
Dadan menambahkan, dari 3 orang yang melakukan pelaporan tersebut semuanya sama, artinya poin-point yang dilaporkan itu sama.
“sama, poinya sama. Saya, pak Subhan dan pak Luki, tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Tuntutanya ya saya pikir laporan itu,” pungkasnya (Ale)