PJ Bupati Garut: Penundaan Relokasi PKL ke Pasar Baru Sudah Ada Kesepakatan

Pkl jalan Ahmad Yani Kabupaten Garut
Pkl jalan Ahmad Yani Kabupaten Garut
0 Komentar

GARUT – Pj Bupati Garut Banar Adjidin menyebut bahwa rencana penundaan relokasi pedangang kaki lima (PKL) jalan Ahmad Yani, sudah disepakati bersama dengan Lembaga Pedagang Kaki Lima Garut (LPKLG).

“Dengan forum PKL yang ada di Jalan Ahmad Yani itu sudah sepakat bahwa tidak akan melakukan aksi-aksi yang tidak seharusnya, semuanya sudah difasilitasi dan tidak akan sampai bergejolak, bahkan kita tidak ada penindakan- penindakan, perpindahan itu akan dilakukan oleh mereka sendiri,” ujar Barnas Ajidin, Kamis 25 Juli 2024.

Barnas juga mengatakan, relokasi pkl ke jalan Pasar Baru itu sifatnya tidak sementara. Mereka akan menempati lokasi tersebut dalam jangka panjang.

Baca Juga:Ali Syakieb Tiba-tiba Maju di Pilkada Tanpa Berkabar ke PDIP, Ono Surono Tanggapi BeginiBey Machmudin Sebut BIJB Kertajati Berpotensi Jadi Bandara Haji dan Umrah

“Jadi kita ingin suatu tempat yang diharapkan oleh mereka, yaitu tempat aman dan nyaman. Terus disitu masyarakat bisa datang, atau istilahnya sebut saja laku gitu,” katanya.

Namun menurut Barnas, untuk memindahkan tempat PKL itu tidak bisa sembarangan, “tidak bisa sekarang melakukan terus langsung diproses, harus ada anggaran, harus ada kajian, dan tentu harus ada edukasi kepada masyarakat jangan sampai pedagangnya itu berperilaku tidak baik,” katanya.

“Nah tentu harus mencari tempat yang luas, tidak sempit, dan layak untuk dikunjungi. Ini harus dilakukan dikemudian Tahun, artinya harus mencari lokasi, ditata dengan baik, sehingga pedangan dan pembeli bisa nyaman,” sambungnya.

Bahkan ia menegaskan dengan pemindahan PKL ke Jalan Pasar Baru ini akan ada perubahan baik sifat, perilaku, dan kehidupan.

“Jadi kalau sikap baik, terus kehidupanya meningkat maka sekolahnya akan menjadi lebih baik, kesehatanya juga akan jauh lebih baik lagi,” pungkasnya. (Ale)

0 Komentar