RADAR GARUT – Viral di medsos, sopir taksi online dibunuh oleh penumpangnya sendiri di pinggir jalan Dokter Sutomo, Kelurahan Tobuha, Kecematan Puwatu Rabu Tanggal 24 Juli Tahun 2024.
Peristiwa tersebut diabadikan oleh warga sekitar, tetapi tak ada yang berani melerai lantaran pelaku membawa sebilah parang.
Dalam video yang beredar, pelaku tega menghabisi nyawa sopir taksi online itu di pinggir jalan dengan parang.
Baca Juga:Kasus Promosi Judol, Artis Wulan Guritno Diperiksa PolisiMenjadi Perbincangan Hangat! SMP di Bilitar Cuman Punya Satu Siswa Baru
Korban yang memakai baju berwarna kuning tampak tidak melakukan perlawanan pada saat pelaku dengan membabi buta menghabisnya.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan nyawanya sebab kehabisan darah dan tergeletak dipinggir jalan.
Sedangkan pelaku berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak berwenang.
Jenazah korban terus di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk segera dilakukan visum.
keterangan pihak keluarga korban, sopir taksi Online yang bernama Ipul pertama kali bertemu dengan pelaku di Pelabuhan Kendari.
Pelaku yang diketahui yang bernama Laduku memesan jasa taksi online punya Ipul dan meminta diantar ke Jalan Dokter Sutomo.
Pelaku Diduga ODGJ
Selein itu, Wakapolresta Kendari AKBP Saiful Mustaf pelaku adalah salah satu pasien di Rumah Sakit Jiwa Kendari.
Baca Juga:Gegara Pakai Hijab saat Umroh, Isa Zega Jadi Sorotan WarganetPerjalanan Karier Hamzah Haz dari Wartawan Terus Jadi Wakil Presiden RI
Pihaknya juga sudah membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Kendari untuk pemeriksaan.
“Pihak kepolisian membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Kota Kendari untuk memastikan kejiwaannya” pungkas Saiful.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Kota Kendari, Murniati Alwi juga mengatakan bahwa nama pelaku pernah dirawat di rumah sakit tersebut.
Namun demikian, Muniarti belum dapat memastikan uraian hingga lama perawatan yang dijalani oleh pelaku.
“Memang pernah dirawat, tapi untuk kronologi uraian, termasuk lama perawatan belum ditau. Karena sekarang tidak terdaftar di rumah sakit, tapi kalau ditanya pernah dirawat atau tidak, itu pernah,” ungkap Muniarti dikutip Kamis, 25 Juli 2024.
Muniarti juga menerangkan tentang kondisi kejiwaan pelaku Ketika melakukan pembunuhan belum dapat diketahui.
Karena, belum ada hasil visum yang membuktikan bahwa pelaku merupakan ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa)