Ia juga berharap Iptu Rudiana mendapat hukuman setimpal, sebab penganiayaan yang dilakukan tak manusiawi terhadap kliennya.
Pihaknya tak menutup kemungkinan, kata Roelly Panggabean para terpidana lain yang turut melaporkan Iptu Rudiana.
Hadi Saputra juga resmi melaporkan Iptu Rudiana sebab melakukan penganiayaan tentang dirinya dan terpidana lainnya dengan Laporan itu terdaftar dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM tertanggal 17 Juli 2024.