GARUT – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang semula akan merelokasikan para Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Jalan Ahmad Yani ke Jalan Ciledug Garut Kota, resmi dibatalkan.
Hal tersebut dissampaikan disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, saat melakukan pertemuan dengan Ketua Lembaga Pedangang Kaki lima Garut (LPKLG), Tatang, di Kantor Kecamatan Garut Kota, Selasa 16 Juli 2024.
Ridwan Effendi menyampaikan, bahwa batalnya relokasi PKL ke Jalan Ciledug sudah dilakukan dengan berbagai macam pertimbangan.
Baca Juga:Satpol PP Garut Tertibkan Baliho Balon Bupati yang Melanggar AturanKPBH Minta Pj Bupati Garut Tinjau Ulang Lokasi Pembangunan Gedung Pemuda, Aksi Besar Siap Dilakukan
“kami melihat ada alternatif tempat yang lebih tepat yaitu di Jalan Pasar Baru, kami anggap itu lebih tepat dan dapat diterima berbagai pihak,” katanya.
Ridwan juga menyebutkan, para pengurus pedagang kaki lima yang berada di Jalan Ahmad Yani maupun di Jalan Pasar Baru sudah melakukan musyawarah sehingga tercapai kesepakatan.
“Untuk melaksanakan relokasi tersebut pedagang yang di Ahmad Yani direlokasi ke Pasar Baru semua dapat berjalan dengan lancar, Pasar Baru ini menjadi alternatif terbaik untuk relokasi saat ini,” katanya.
Menurutnya, rencanan perpindahan PKL ke jalan Pasar Baru itu akan dimulai pada tanggal 20 Juli 2024 mendatang, “mudah-mudahan tanggal 20 bulan ini semua dapat dilaksanakan dan para pengurus saat ini sedang berbenah melakukan persiapan,” katanya.
“Kami bekerjasama dengan pemerintah daerah dengan salah satu perbankan memberikan dukungan terhadap penataan relokasi ini yaitu berupa sarana tenda,” sambungnya.
Ridwan menyebutkan, bahwa PKL yang akan djpindahkan ke jalan Pasar Baru itu jumlahnya sekitar 312 pedagang.
“data awal itu sekitar 790an, tapi setelah diverifikasi yang eksisting atau yang aktif itu junlahnya sekitar 312 pedagang,” katanya.
Baca Juga:179 Perempuan Dilatih Vokasi di Sekolah Perempuan Jabar Bey Machmudin Sidak Rumah Sakit Jiwa Cisarua , Tak ada pasien akibat judi onlineÂ
Sementara itu ketua LPKLG Garut, Tatang sangatn menyambut baik hal tersebut.
“sangat menyambut baiklah kalau ini, pemerintah yang ini kayanya benar-benar akan ada relokasi dan apa yang dibicarakan tadi itu pemberdayaanya yang akan lebih ditekankan,” ungkapnya.
Namun begitu, menurut Tatang relokasi ke Jalan Pasar Baru itu tidak 100 persen bisa diterima oleh para pedagang kaki lima. “ya kalau semua menerima ya tidak, jangankan kebijakan bupati kebijakan Allah juga ketika dikasih hujan ada yang menyebut barokah tapi asa juga yang bilang musibah, ini kan kebijakan Bupati, jadi tidak 100 persen diterima,” pungkasnya. (Ale)