5. Kekhawatiran Warga
Masyarakat sekitar tak mempermasalahkan penjualan lahan ini selama fungsi masjid tetap dipertahankan.
Mereka juga berharap bahwa siapapun yang membeli lahan itu akan mempertahankan masjid sebagai tempat ibadah.
“Kami berharap masjid ini tetap berfungsi sebagai tempat ibadah meskipun sudah terjual,” ujar warga setempat, Hadijah Yusuf.
Baca Juga:Sendiri Bisa Pintar? Nah Begini Tips Ampuh Belajar Bahasa Inggris dengan MudahWajib Anda Ketahui, Inilah Tempat Lokasi Operasi Zebra Lodaya Juli 2024 di Kota Bandung
6. Ancaman Penggembokan Masjid
Ketua RT setempat, Baso Jalaluddin juga mengungkapkan bahwa Hilda pernah mengancam akan menggembok masjid kalau penjualan terus dihalangi.
Tetapi, setelah dimediasi oleh aparat pemerintah, disepakati bahwa pemilik boleh memasang spanduk penjualan asalkan masjid tetap bisa digunakan buat beribadah.
“Ada ancaman penggembokan, tapi setelah dimediasi, akhirnya ada kesepakatan bahwa aktivitas ibadah tetap berlangsung,” jelas Baso.
Penjualan Masjid Fatimah Umar oleh pemiliknya di Makassar ini juga menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat.
Meskipun dapat kekhawatiran, warga juga berharap masjid ini akan tetap bisa difungsikan sebagai tempat ibadah.