GARUT – Rumah Tahanan (Rutan) Garut mengikuti pembukaan rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-79. Dalam kesempatan itu, dilaksanakan pula Doa Bersama Kemenkumham untuk Negeri secara virtual melalui Zoom pada Senin (15/07/2024).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menjelaskan bahwa sejak tahun 2024, Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ditetapkan sebagai Hari Pengayoman. Penetapan ini bertujuan untuk mengembalikan makna Kemenkumham sebagai institusi yang melindungi seluruh rakyat Indonesia dalam bidang hukum dan hak asasi manusia.
“Sejak memimpin kementerian ini, saya mendorong setiap insan pengayoman untuk tidak pernah berhenti mengembangkan kemampuan mereka tanpa memandang usia, guna memberikan kontribusi demi visi negara menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Yasonna.
Baca Juga:Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan, KadivPAS Jabar Tegaskan Pentingnya Ketaatan Terhadap AturanPendampingan BTPN Syariah Kunci Tumbuhnya Usaha Produksi Tahu Ibu Dedeh di Garut
Yasonna menegaskan bahwa Kemenkumham adalah salah satu institusi tertua di Republik Indonesia yang memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan hak asasi manusia.
“Seluruh pegawai Kemenkumham diharapkan dapat terus meningkatkan kompetensi dan berinovasi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Yasonna menambahkan bahwa semangat Hari Pengayoman akan terus menginspirasi seluruh jajaran Kemenkumham untuk bekerja lebih keras dalam melindungi dan mengayomi rakyat Indonesia. Hari Pengayoman ke-79 ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh insan Kemenkumham untuk terus berkomitmen menjaga keadilan dan hak asasi manusia di Indonesia.
“Mari kita tetapkan resolusi untuk insan pengayoman agar terus berperan aktif dalam menyongsong dan mewujudkan Negara Republik Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur,” pungkasnya. (red)