Pelanggaran Privasi, Video Polisi Razia Ponsel Masyarakat untuk Antisipasi Judi Online

Pelanggaran Privasi, Video Polisi Razia Ponsel Masyarakat untuk Antisipasi Judi Online
Pelanggaran Privasi, Video Polisi Razia Ponsel Masyarakat untuk Antisipasi Judi Online
0 Komentar

RADAR GARUT – Beredar sebuah video di sosial media X (dulu Twitter), menampilkan sejumlah petugas kepolisian yang sedang melakukan razia Ponsel atau handphone milik warga yang sedang nongkrong di sebuah warung kopi, di kawasan Probolinggo yang di lansir dari Jabar Ekspres.

 

Menanggapi video itu, warganet mengecam tindakan yang dilakukan para petugas tersebut karena dianggap sebagai sebuah pelanggaran privasi.

 

“Ini gak boleh kayak gini. Mereka dan kita berhak nolak dan harus menolak. Pelanggaran privasi. Dilindungi UU. Gak bisa seenaknya,” ujar akun @/agunsux di X.

 

Baca Juga:Pecinta Film Horor tahun 80-an Pasti Tahu, Inilah 5 Film Terbaik Shelley DuvallTips Menahan Godaan Belanja dan Begini Cara Menabung Lebih Banyak

Sementara itu, menurut narasi dalam video itu, diketahui bahwa apparat kepolisian melakukan pemeriksaan HandPhone terhadap masyarakat dengan dalih mengantisipasi maraknya kasus judi online.

 

Kendati demikian, tindakan aparat kepolisian itu tidak dapat dibenarkan. Merujuk Pasal 30 ayat 1, ayat 2, dan atau ayat 3 UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau singkatnya (ITE), membahas tentang larangan setiap orang yang sengaja mengakses komputer atau alat elektronik punya orang lain.

 

Selain pelanggaran privasi, warganet juga menyebut, aksi sejumlah polisi dengan melakukan Razia HandPhone itu rawan diskriminasi.

 

“Ini rawan diskriminasi, atas dasar apa polisi memilih orang yang akan dirazia. Gak mungkin orang2 yang pakai mobil bagus, keliatan perlente, pejabat, akan dirazia juga. Padahal kenyataannya anggota dewan banyak yang main judi online. Berani gak tongkrongin pintu masuk gedung DPR razia para wakil rakyat satu persatu? @DivHumas_Polri,” tulis akun @/kura2giok di X.

 

Sementara itu, alih-alih melakukan razia HandPhone yang tentunya akan menimbulkan kontroversi, warganet menyarankan, sebaiknya pemberantasan judi online ini dilakukan dari akarnya. Dengan melakukan pemblokiran terhadap situs-situs dan mengadili para bandar judi online.

 

“Biar keliatan kerja, padahal bisa dari kominfo langsung blokir di level isp,” ujar akun @/adrmptra di X.

 

Kemudian “Kenapa gak berani sentuh bandarnya ya? Padahal penyakit itu harus diberantas dari asalnya,” tulis akun @/VredeAarde.

0 Komentar