RADAR GARUT – Kasus judi online di Ciamis, Awal mulanya pengungkapan kasus ini dari kecurigaan polisi lantaran ada salah satu bank yang digunakan untuk menampung uang judi online.
Tim patroli cyber ini mencurigai rekening bank itu terus melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan yang ditemukan bahwa uang judi online itu ditransfer oleh pemain ke nomor rekening tertentu.
Baca Juga:Dapatkan 1 Juta Koin di Hamster Kombat dengan Kode Jitu Morse IniKamera Barunya Semakin Menggoda, Ini Spek Samsung Galaxy S25 Hadir dengan Desain yang Ikonik
Ada 5 nomor rekening bank berbeda yang digunakan. Terus polisi melanjutkan penyelidikan. Dari situs diketahui identitas pemilik nomor rekening ialah Yanuardi Ramdan.
Yanuardi tak bekerja sendirian. Dia juga mendapatkan perintah dari seseorang yang berinisial TCA.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal dalam konferensi pers baru-baru ini menjelaskan, bahwa salah satu bank yang sering menerima transfer uang judi online itu ada di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Petugas dari Polres Ciamis melakukan patroli cyber dan menemukan ada salah satu bank yang digunakan untuk menerima transfer dalam permainan judi online tersebut di wilayah Kabupaten Ciamis,” jelasnya dilansir dari JPNN, Jumat (28/6/2024).
Kapolres juga menambahkan, bahwa tersangka ditangkap di sebuah hotel di Tasikmalaya terus digelandang ke Mapolres Ciamis pada Tanggal 26 Juni Tahun 2024.
Polisi ini berhasil menangkap tersangka inisial TCA. Terus mengecek saldo rekening punya pelaku dan menemukan adanya dana mencapai Rp365 miliar.
Dana itu terindikasi hasil permainan judi online yang dioperasikan oleh pelaku.
Baca Juga:Segera Meluncur dalam Waktu Dekat, Inilah Bocoran Harga Samsung Galaxy S25 di IndonesiaFilm Fast & Furios Tayang Malam Ini, Simak Jadwal Bioskop Trans TV 1 Juli Tahun 2024
Dalam menyelidiki aliran dana melalui rekening tersebut, kepolisian akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau (PPATK).
Sementara itu, disebutkan bahwa TCA sudah berhasil diamankan pada saat hendak pergi ke luar negeri. Tersangka akan pergi ke Kamboja buat menemui istri dan adik iparnya.
Mereka berdua adalah admin judi online. “Keduanya di Kamboja sudah ditetapkan DPO (daftar pencarian orang),” jelas Kapolres. Lebih lanjut dijelaskan oleh Akmal, bahwa ke 5 rekening yang kini diamankan polisi, 3 di antaranya ialah milik TCA, dua rekening lainnya milik istri TCA.