GARUT – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Garut meminta agar penanganan dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut segera dituntaskan.
Rijik Nur Fajrin, salah satu Anggota KAMMI mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah melakukan aksi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut untuk mendorong kasus tersebut.
Ia berharap agar penanganan kasus tersebut bisa dilakukan segera oleh Kejari. Ia meminta Kejari bisa lebih serius dan responsif terhadap kasus tersebut.
Baca Juga:Warga Desa Sukabakti Kedatangan Kasat Binmas Polres Garut, Salurkan Sembako dari KapolresSiap Maju Pilkada, Rhesa Yogaswara Punya Program Unggulan untuk Majukan Garut
Tak hanya kasus jogging track saja, Rizki juga meminta Kejari Garut bisa segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum kades di Kabupaten Garut. Dimana oknum kades itu masih buron hingga sekarang.
“KAMMI Garut sebagai bagian dari masyarakat berhak untuk memberikan kritik terhadap kinerja Kejari Garut,” ujar Rijik Nur Fajrin.
Dalam hal ini kata Rijik, Pemerintah juga sudah memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk ikut memantau kasus korupsi.
Dalam Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pemerintah ingin mengajak masyarakat turut membantu pemberantasan tindak pidana korupsi.
Peran masyarakat di sini meliputi mencari, memperoleh, memberikan data atau informasi tentang tindak pidana korupsi. Masyarakat juga didorong untuk menyampaikan saran dan pendapat untuk mencegah dan memberantas korupsi.***