GARUT – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Garut secara resmi membuka tahap kedua pendaftaran calon kepala daerah. Sekretaris DPD PAN Garut, Muhammad Reza Anshori, mengungkapkan bahwa tahap kedua ini dibuka berdasarkan instruksi dari DPP maupun DPW PAN.
“Kenapa harus ada tahap kedua? Kami berdasarkan pada keputusan atau instruksi dari DPP maupun DPW. Ketika pada tahap proses visitasi dan sinkronisasi calon kepala daerah di DPW, DPW sudah memberikan instruksi kepada kami untuk tetap membuka kembali tahapan penjaringan ini, sampai pada tahap pelaksanaan Rakerwil di DPW tanggal 15-16 Juni yang akan datang,” jelas Reza.
Tahap pertama pendaftaran telah menghasilkan lima nama calon, terdiri dari tiga kandidat internal partai dan dua kandidat eksternal. Pada tahap kedua ini, Agus Supriadi menjadi kandidat pertama yang mendaftar, sehingga total ada enam calon yang sudah mendaftar ke PAN.
Baca Juga:31 Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata Garut dari DLH dan Yayasan Bakti Barito279 Knalpot Disita Polisi Dalam Kegitan Rutin Yang Ditingkatkan
Reza menegaskan bahwa pembukaan tahap kedua bukan berarti kandidat dari tahap pertama gagal. “Bukan digagalkan, tapi ada pembukaan baru lagi sehingga tahap satu tetap diikutsertakan, hanya saja ada tahap dua yang memang diberikan waktu sampai tanggal 15 Juni sebelum pelaksanaan Rakerwil,” tambahnya.
Menurut Reza, komunikasi masih terus dilakukan, baik dengan lembaga partai politik maupun calon-calon kepala daerah. Dia melihat tambahan pendaftar ke PAN sebagai hal positif karena memberikan lebih banyak alternatif pilihan kepada partai dan masyarakat untuk menentukan kandidat yang paling cocok untuk Pilkada Garut 2024.
Mengenai arahan koalisi, Reza menyebut bahwa tidak ada instruksi formal untuk berkoalisi dengan partai tertentu.
“Secara formal memang tidak ada, hanya DPP memberikan kriteria yang bisa bersinergi dengan PAN dan membangun kerja sama untuk membenahi daerah masing-masing. Tapi secara spesifik, harus dengan partai A atau partai B memang tidak seperti itu,” jelasnya.
Proses seleksi kandidat nantinya akan berada di tangan DPP yang akan mempertimbangkan popularitas, elektabilitas, dan dampak elektoral bagi PAN.
“Proses itu memang nanti ada di DPP ujungnya. Karena DPP juga punya kriteria tersendiri, termasuk hal-hal lain yang sifatnya internal apakah kader ini memang kader senior yang harus didukung, atau dari eksternal kira-kira bisa tidak memberikan dampak elektoral ke PAN ketika kita memberikan dukungan kepada beliau di Pilkada ini,” tambah Reza.