Setelah melakukan pengrusakan, kendaraan motor yang dikendarai HE mogok dalam perjalanan pulang. Saat sedang memperbaiki motor, mobil patroli Polsek Cisompet melintas, membuat HE khawatir akan tindakannya. Mereka akhirnya mendorong motor hingga sampai ke Polsek Cisompet, tempat di mana HE kemudian menyerahkan diri dan melaporkan perbuatannya.
“Pelaku mengaku ingin merekam aksinya untuk dikirimkan kepada bos dari korban agar memberitahu korban untuk menemuinya dan menyelesaikan masalah terkait jadwal keberangkatan angkutan umum,” kata Ary.
Dalam penanganan kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti termasuk pedang yang digunakan, topi hitam bertuliskan Redbull, kaos putih bertuliskan lea, flashdisk berisi video aksi pelaku, serta pecahan kaca dari rumah korban.
Baca Juga:KPU Garut Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Babancong Jadi IkonRutan Garut Gelar Upacara Peringatan Harlah Pancasila Bersama UPT Pemasyarakatan Se-Garut Raya
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban, dan tersangka. Barang bukti juga sudah disita, dan pelaku kini ditahan. Kami akan melengkapi berkas perkara,” tutup Ary. (red)