GARUT – Kehebohan melanda warganet belakangan ini akibat aksi seorang pria yang marah-marah sambil membawa pedang dan merusak rumah warga di Garut. Pria tersebut kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Video amatir berdurasi sekitar 41 detik merekam aksi pria tersebut, yang terjadi pada Minggu (2/6/2024) pagi. Video tersebut menampilkan seorang lelaki yang tampak marah, mengenakan jaket hitam dan topi.
Dalam video tersebut, pelaku terlihat menenteng sebilah pedang dengan tangan kanannya. Sebelum merusak rumah, pelaku terlebih dahulu mengeluarkan kata-kata kasar kepada seorang ibu-ibu yang rumahnya berdekatan dengan rumah yang menjadi sasaran serangan.
“Iyeu lain bu imahna? (Ini bukan Bu, rumahnya?),” kata pelaku.
Baca Juga:KPU Garut Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Babancong Jadi IkonRutan Garut Gelar Upacara Peringatan Harlah Pancasila Bersama UPT Pemasyarakatan Se-Garut Raya
Tanpa ragu, pelaku langsung menghancurkan 4 jendela rumah korban dengan pedang yang dibawa, hingga pecah. Saat melakukan aksi tersebut, pelaku juga menyuruh rekannya untuk merekam kejadian tersebut.
“Sok video aing….Kadieu sia Kadir, imah sia ku aing (Video saya… Ke sini kamu Kadir, rumah kamu sama saya ini),” ungkap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ary Rinaldo mengatakan bahwa terduga pelaku perusakan diketahui berinsiial HE (44). Saat ini ia telah ditahan setelah melakukan aksi pengrusakan rumah menggunakan pedang pada Jumat pagi, 31 Mei 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.
Ary mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut berawal dari perselisihan antara pelaku dan korban mengenai jadwal keberangkatan angkutan umum Elf yang mereka operasikan. “Sering terjadi bentrokan dan persaingan penumpang antara mereka. Pelaku merasa kesal karena korban selalu menghindar ketika diajak berbicara,” jelas Ary.
Pada hari kejadian, sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku yang marah mengambil pedang dari rumahnya dan berjalan menuju pangkalan ojek. Di sana, ia meminta seorang tukang ojek untuk mengantarnya ke rumah korban.
“Epung diminta mengendarai sepeda motornya, sementara pelaku membawa pedang yang digantungkan di stang motor,” lanjut Ary.
Setibanya di lokasi, HE memaksa Epung untuk merekam aksinya menggunakan ponsel miliknya. “Pelaku menanyakan keberadaan rumah korban kepada seorang ibu-ibu yang berada di sekitar lokasi. Setelah memastikan rumah tersebut milik korban, pelaku langsung merusak empat jendela kaca rumah dengan pedang,” ungkap Ary.