KPU Garut Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Babancong Jadi Ikon

istimewa
RESMIKAN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, Jawa Barat secara resmi meluncurkan maskot dan jingle untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
0 Komentar

GARUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, Jawa Barat secara resmi meluncurkan maskot dan jingle untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Peluncuran ini dilakukan pada Minggu (2/6) di Hotel Santika, Cipanas, Kabupaten Garut.

Ketua KPU Garut Dian Hasanudin mengungkapkan bahwa maskot Pilkada 2024 adalah desain babancong yang terpilih melalui sayembara yang diikuti oleh sekitar 50 peserta. Desain ini dipilih karena memenuhi kriteria orisinalitas, filosofi, dan konteks kegarutan.

“Desain babancong dipilih karena bangunan ini memiliki makna penting bagi masyarakat Garut. Selain sebagai peninggalan para pemimpin Garut di masa Hindia Belanda, babancong juga pernah menjadi tempat pidato Presiden RI pertama, Ir. Soekarno,” jelas Dian.

Baca Juga:Rutan Garut Gelar Upacara Peringatan Harlah Pancasila Bersama UPT Pemasyarakatan Se-Garut RayaKorban Longsor dan Gempa Bumi Garut Dibantu PNM Peduli

Dian juga menekankan bahwa maskot babancong diharapkan dapat membawa gagasan dan visi yang mampu mensejahterakan masyarakat Garut serta memajukan daerah ini. Babancong, yang identik sebagai tempat informasi dari pemimpin kepada masyarakat, menjadi simbol penting dalam Pilkada 2024.

Peluncuran maskot dan jingle ini menandai dimulainya rangkaian kegiatan Pilkada 2024 di Garut. KPU Garut akan menggunakan keduanya dalam setiap kegiatan sosialisasi dan kampanye yang akan datang. Dalam peluncuran ini, hampir 500 orang hadir, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dari seluruh kecamatan di Garut.

Mulai bulan Juni, KPU Garut akan memulai sosialisasi, merekrut Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan melakukan verifikasi daftar pemilih. Dian Hasanudin menambahkan bahwa KPU telah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah, yang akan digunakan untuk menentukan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Garut.

“Dengan DP4 yang sudah ada, kami akan menentukan jumlah TPS. Di Garut, satu TPS bisa maksimal menampung 600 pemilih. Namun, karena kondisi geografis, terutama di wilayah selatan, penentuan ini harus dilakukan dengan cermat,” tambah Dian.

Peluncuran maskot dan jingle ini menjadi langkah awal KPU Garut dalam menggelar Pilkada 2024, dengan harapan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan sukses, serta membawa perubahan positif bagi Kabupaten Garut. (*)

0 Komentar