UKT 2024 Batal Dinaikan, Mahasiswa di DPR Berujung Amuk

UKT 2024 Batal Dinaikan, Mahasiswa di DPR Berujung Amuk
UKT 2024 Batal Dinaikan, Mahasiswa di DPR Berujung Amuk
0 Komentar

RADAR GARUT – Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sudah memastikan uang kuliah tunggal atau UKT batal dinaikan. UKT batal naik dengan pertimbangan kecemasan yang dihadapi oleh masyarakat.

 

Melansir dari Bloomberg Technoz, Nadiem mengakui sudah mendengar aspirasi dari mahasiswa, keluarga sampai masyarakat lainnya. Nadiem juga mengakui kenaikan UKT perguruan tinggi juga membuat dirinya cemas.

 

“Kami sudah menemui sejumlah rektor perguruan tinggi. Kami memutuskan membatalkan seluruh kenaikan UKT tahun ini,” ujar Nadiem di Istana Negara, Senin (27/5/2024).

 

“Saya sendiri melihat angkanya mencemaskan,” ujar Nadiem.

 

Baca Juga:Butuh DANA Cepat? Simak 15 Pinjol yang Terdaftar di OJK Terbaru 2024Makin Gahar dan Menakjubkan, Simak Spesifikasi Hp Nokia Lumia Max Terbaru 2024

Awal mulanya, polemik kenaikan UKT meruncing setelah Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum atau (RDPU) dengan Komisi X DPR RI, Kamis (16/5/2024).

 

“UKT di Unsoed (Universitas Soedirman) jauh melambung tinggi naik bisa 300 sampai 500 persen,” ujar Presiden BEM Unsoed, Maulana Ihsan.

 

“Di fakultas saya sendiri, fakultas peternakan, UKT sebelumnya Rp 2,5 juta, sejarang naik jadi Rp14 juta. Bagaimana kami tidak marah dengan hasil seperti itu?” ujar Ihsan menegaskan.

 

kenaikan signifikan

Kebanyakan perguruan tinggi negeri atau singkatnya (PTN) yang menaikkan UKT ialah kampus yang sudah berstatus PTN berbadan hukum atau PTN BH.

 

Di UI contohnya, UKT terbesar ada pada prodi Pendidikan Dokter, Kedokteran Gigi, Ilmu Keperawatan, serta Farmasi. Besaran UKT kelompok 1 ialah Rp500.000 dan UKT kelompok 2 sebesar Rp1.000.000 buat semua program studi jenjang S1 dan vokasi.

 

Sedangkan UKT kelompok 3 bervariasi, terendah mulai dari Rp7.500.000 sampai Rp15.000.000. terus, UKT tertinggi pada kelompok 5 mencapai Rp20.000.000 per semester.

 

Nadiem Makarim kemudian sempat menyatakan akan mengevaluasi dan turun ke lapangan tentang kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak wajar.

 

Baca Juga:Al Nassr Pesta Gol, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Baru di Liga Arab SaudiInilah Xiaomi Smart Band 8 Pro, Banyak Fitur Cangih dan Desainnya Makin Menawan

“Kami akan memastikan bahwa proses naik banding bagi mahasiswa yang mungkin merasa mereka tidak di dalam tangga UKT yang tepat itu terlaksana dengan baik,” kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024).

0 Komentar