Ibadah Haji
Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib bagi yang mampu secara fisik dan finansial. Ibadah ini bermula ketika Nabi Ibrahim a.s. diperintahkan Allah untuk membangun Ka’bah di Kota Mekkah dan menyerukan ibadah haji.
Setiap tanggal 8-12 Dzulhijjah, jutaan umat muslim melaksanakan serangkaian ibadah haji sesuai seruan Nabi Ibrahim a.s. Perintah haji juga tercantum dalam Q.S. Al-Imran ayat 97, yang menegaskan kewajiban melaksanakan haji bagi yang mampu.
Ketentuan Hewan Kurban Idul Adha
Tidak semua hewan dapat dijadikan hewan kurban. Menurut syariat Islam, hewan yang diperbolehkan meliputi kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta. Ada dua kriteria utama dalam memilih hewan kurban: fisik dan umur.
Baca Juga:Ini Gila Sih! Review Smartphone Infinix GT 20 PRO 5G IndonesiaRaditya Dika Ungkap Sinergi Positif antara Stand-Up Comedian dan Pelawak TV di Indonesia
Kriteria Fisik
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Hewan yang tidak memenuhi kriteria ini termasuk:
– Buta pada salah satu atau kedua matanya
– Telinga terpotong sebagian atau seluruhnya
– Tidak memiliki tanduk
– Sangat kurus hingga terlihat tulang rusuknya
Kriteria Umur
Umur hewan kurban juga penting. Hewan yang belum mencapai umur tertentu tidak sah untuk dikurbankan. Kriteria umur masing-masing hewan adalah:
– Unta: Berumur lima sampai enam tahun
– Sapi: Berumur lima sampai enam tahun
– Kambing: Berumur dua tahun
– Domba: Berumur satu tahun atau sudah berganti gigi setelah enam bulan
Dengan memahami makna dan sejarah Idul Adha serta ketentuan berkurban, umat Islam dapat melaksanakan ibadah ini dengan lebih khusyuk dan penuh makna.
Idul Adha bukan hanya tentang merayakan, tetapi juga tentang meneladani ketaatan dan pengorbanan Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. serta menguatkan rasa berbagi dan keikhlasan dalam diri.