GARUT – Rumah Sakit (RS) Medina, bekerjasama dengan Rumah Khitan Mustopa (RKM) cabang Kabupaten Garut, dalam menyelenggarakan kegiatan khitanan massal, yang dimana kegiatan tersebut dalam rangka ulang tahun RS Medina ke 3 tahun yang digelar di RS Medina, Jalan Raya Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Garut, Senin 20 Mei 2024.
“Khitanan massal ini dalam rangka ulang tahun RS Medina yang ke-3 tahun, alhamdulillah dalam kesempatan kali ini RS Medina bekerja sama dengan kami Rumah Khitan Mustopa cabang Garut untuk bisa membantu prosesi khitan dengan metode yang modern,” Ujar dokter Akbar, dokter khitan sekaligus pimpinan RKM Cabang Garut, usai kegiatan khitanan massal.
Akbar menyebutkan, bahwa total anak yang dikhitan itu jumlahnya mencapai 62 peserta, dan menurutnya semuanya berjalan dengan baik. “allhamdulillah dari 62 orang yang daftar itu kondisi penis dalam batas normal, artinya tidak ada yang sampai ditunda karena adanya kelainan bawaan, semuanya dalam kondisi baik,” ujarnya.
Baca Juga:140an Kecamatan di Jabar Belum Ada SMA/SMK Negeri, Memo Hermawan Minta Plh Kadisdik Jabar Sukseskan PPDBDesa Keresek Masih Kosong Kades definitif, Kapan Dilaksanakan Pemilihan PAW?
“Dan pada prinsipnya peserta ini adalah para ananda dengan orangtua yang berkenan untuk anaknya ikut berpartisipasi dalam kegiatan khitanan ini. Jadi siapapun boleh, tidak melihat dari status sosial,” sambungnya.
Terkait dengan metode khitan itu sendiri, Akbar mengatakan, bahwa metode yang digunakan itu yakni metode combo sealer. “jadi tidak ada jahit-jahitan, tidak menggunakan perban, tidak ada alat tempel, serta anak bisa langsung menggunakan pampers atau bisa langsung terkena air,” katanya.
Dengan metode tersebut, menurut Akbar, untuk kontrol pasca khitanan tidak perlu lagi kontrol secara langsung.
“jadi cukup via whatssap saja, dan kami juga sudah mengakomodir para orangtua untuk masuk ke dalam grup WA seminggu sebelum kegiatan ini berlangsung, sehingga kita bisa memberikan edukasi-edukasi. Dan pasca khitan pun kita akan dampingi sampai sembuh, kurang lebih 2 minggu kedepan,” katanya.
Akbar juga mengungkapkan, bahwa usia ideal anak untuk dilakukan khitan itu adalah sebelum anak berusia satu tahun. “jadi sejak dini atau lebih cepat lebih baik, ya sejak kurang dari satu tahun akan lebih bagus. Misalnya bayi usia 3, 6, sampai 9 bulan akan lebih baik dibandingkan dengan anak usia 5-6 tahun. Karena proses penyembuhanya akan lebih cepat pada bayi,” ungkapnya.