Ia mengaku bahwa proses pembebasan lahan berjalan cukup lancar meski cenderung agak lambat. Oleh karenanya pihaknya sudah mengusulkan penambahan tim appraisal ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Target tahun ini pembayaran ganti untung selesai sampai Kecamatan Banyuresmi karena penlok (penetapan lokasi) memang baru sampai Banyuresmi, meskipun perencanaan ke depan sudah ada,” ucapnya.
Rahman juga mengimbau masyarakat yang terkena dampak ganti rugi untuk menyiapkan dokumen pendukung kepemilikan tanah dan lainnya guna kelancaran pembayaran ganti rugi. Ia menekankan pentingnya kelengkapan dokumen untuk menghindari bolak-balik saat proses pembayaran.
Baca Juga:Didampingi Kasat Reskrim dan KPAID, Kapolres Garut Tengok Anak IRT Korban Curas CikajangSambut Libur Panjang, Pengedar Obat Terlarang Ditangkap Polsek Pasirwangi
“Kami berharap masyarakat yang terdampak dapat segera melengkapi dokumen agar proses pembayaran dapat berjalan dengan lancar. Apabila dokumen kurang lengkap, pembayaran tidak bisa langsung dilakukan,” pungkasnya. (red)