GARUT – Proses pembebasan lahan untuk proyek Tol Getaci di Kabupaten Garut terus berjalan. Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Garut Muhamad Rahman mengatakan bahwa hingga saat ini penetapan lokasi (penlok) jalur tol baru dilakukan sampai Kecamatan Banyuresmi.
Rahman menjelaskan bahwa pembayaran ganti untung untuk pembebasan lahan sudah dilakukan di beberapa desa di sejumlah Kecamatan. Mulai Kecamatan Banyuresmi untuk Desa Sukamukti, Desa Tambaksari dan Margacinta Kecamatan Leuwigoong, Desa Kandangmukti dan Leles Kecamatan Leles, dan Desa Karangmulya, Mandalasari, juga Hegarsari Kecamatan Kadungora.
“Memang belum 100 persen sudah dibayarkan karena ada ada beberapa lahan yang masih menunggu pembayaran karena berkas administrasinya belum lengkap. Sampai saat ini total nilai pembebasan lahan yang telah dibayarkan mencapai Rp 517.573.449.113,” jelas Rahman saat dihubungi, Kamis (16/5).
Baca Juga:Didampingi Kasat Reskrim dan KPAID, Kapolres Garut Tengok Anak IRT Korban Curas CikajangSambut Libur Panjang, Pengedar Obat Terlarang Ditangkap Polsek Pasirwangi
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini luas lahan yang telah dibebaskan di wilayah Garut sudah mencapai 1.856.472 meter persegi atau sekitar 185,65 hektar di 1.220 bidang tanah. Lokasi tanah itu diketahui berada di 8 dari 17 desa yang tersebar di Kecamatan Kadungora, Leles, Leuwigoong, dan Banyuresmi.
“Dari total 17 desa, delapan desa telah menerima pembayaran, meskipun tidak semuanya 100 persen selesai. Memang ada beberapa persoalan penolakan harga, namun sebagian besar masyarakat, sekitar 99,9 persen menerima ganti untung yang ditawarkan,” ungkapnya.
Dalam proses pembebasan, diakuinya ada beberapa tanah kas desa, jalan fasilitas umum, hingga bagian pinggir sekolah yang terdampak. Tidak hanya itu saja, ada juga Kawasan perumahan di salah satu Kecamatan yang terdampak langsung proyek tol.
Menurut Rahman, saat ini tim appraisal masih terus bekerja. Secara khusus, saat ini tim sedang melakukan penaksiran harga di wilayah Kecamatan Kadungora.
Sampai saat ini, jumlah penerima ganti untung terbesar untuk proyek jalan tol di Desa Talagasari, Kecamatan Leles. Dilihat dari nominal angka, jumlahnya mencapai Rp200 miliar di satu desa saja dan seorang pemilik tanah diantaranya menerima ganti untung Rp 16,905,996,135.
“Untuk yang paling besar menerima uang pengganti di desa itu (Talagasari). Untuk yang terkecil ada beberapa warga yang lahannya hanya terkena 1 meter persegi dan menerima ganti rugi sebesar Rp400 ribu,” ucapnya.