Ketua MUI Garut: Kalau Jadi Jurkam Pilkada Jangan Bawa Bendera MUI, Bisa Berbahaya Itu

(Ale/Radar Garut)
Ketua MUI Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir. (Ale/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir, menyebutkan bahwa pihaknya akan mengawal baik pada saat pelaksanaan Pilkada maupun Pasca Pilkada.

“MUI wajib mengawal, karena memilih pimpinan itu wajib hukumnya. Karena manakala orang saja ketika berjalan atau berpergian apabila ada 3 orang, maka salah satunya harus dipilih jadi pemimpin. Apalagi urusan bangsa dan negara,” ujar Ceng Munir, sapaan akrabnya di sela-sela kegiatan silarutahmi MUI Ba’da Idul Fitri 1445 H, di Kantor MUI, Islamic Center, Kelurahan Pakuwon, Garut Kota, Senin 13 Mei 2024.

Menurut Ceng Munir, apabila ada perbedaan pilihan itu bukan merupakan suatu masalah asalkan jangan sampai memicu permasalahan di masyarakat.

Baca Juga:Bey Machmudin Minta ICMI Arahkan Mahasiswa KKN Ikut Tangani StuntingBey Sebut Penambahan Infrastruktur Jalan di Ciater Tunggu Hasil Investigasi KNKT 

” Ya namanya juga pesta demokrasi, kalau perbedaan itu silahkan saja. Asal jangan memicu pecah belahnya masyarakat, perbedaan itu sebetulnya indah tapi jangan sampai menimbulkan permusuhan,” katanya.

Sementara itu, Ceng Munir menegaskan, bahwa apabila ada pengurus MUI yang akan menjadi juru kampanye (jurkam) di Pilkada nanti, supaya melepas segala bentuk atribut MUI.

“Kami tidak akan menolak kalau ada yang mau jadi juru kampanye, silahkan saja. Tapi lepas atribut MUI. Secara resmi MUI tidak mendukung salah satu calon, tapi kalau perseorangan ya silahkan saja tapi harus berhenti sementara, atau cuti dulu dari kepengurusan. Pokoknya jangan membawa-bawa bendera MUI, kalau mendukung cenderungnya memecah belah umat,” pungkasnya. (Ale)

 

0 Komentar