KARAWANG – Pupuk Kujang saat ini tengah menggenjot produksi pupuk, baik subsidi maupun non subsidi dengan optimal. Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung upaya pemerintah memajukan sektor pertanian.
Direktur Utama Pupuk Kujang Maryono mengatakan bahwa saat ini pihaknya memang tengah melakukan optimalisasi produksi dalam rangka mendukung upaya pemerintah. “Termasuk langkah penambahan alokasi dan jenis pupuk subsidi kepada petani yang mulai diberlakukan saat ini,” katanya.
Maryono menyebut bahwa pemerintah saat ini telah menambah alokasi dan jenis pupuk subsidi untuk petani. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) nomor 249 tahun 2024 tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk subsidi tahun anggaran 2024, petani yang berhak menebus pupuk subsidi bisa menebus pupuk organik.
Baca Juga:Refleksi Beragama 45, Islam dan BuruhKakanwil Kemenkumham Jabar: Jangan Menjadi Orang yang Berpura-Pura Berkontribusi
Sejak Juni 2022, diungkapkan Maryono, pupuk yang disubsidi pemerintah adalah Urea dan NPK, namun pada pertengahan tahun 2023, presiden Jokowi menginginkan agar pupuk organik disubsidi kembali.
Hal itu terwujud dan dilaksanakan melalui keputusan Menteri Pertanian pada pertengahan 2024, dimana pupuk organik kembali disubsidi pemerintah. Alhasil petani yang terdata berhak mendapat pupuk subsidi bisa menebus tiga jenis pupuk tersebut.
Selain kembali mensubsidi pupuk organik, pemerintah juga diketahui menambah jumlah alokasi pupuk subsidi untuk petani. Beberapa hari lalu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan bahwa Presiden Jokowi menyetujui penambahan alokasi pupuk subsidi untuk petani dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton atau naik 100 persen.
“Penambahan alokasi itu tentu harus didukung oleh produksi pupuk yang optimal. Kami taat dan jalankan tanggung jawab ini demi menyediakan pupuk terbaik kepada petani,” ungkap Maryoto
Sebagai anak perusahaan Pupuk Indonesia (Persero) yang mendapat tugas wilayah distribusi di Jawa Barat dan Banten, Maryoto memastikan bahwa Pupuk Kujang terus memproduksi pupuk untuk memenuhi kebutuhan petani.
Berdasarkan salinan kepmentan tersebut, telah ditetapkan, alokasi subsidi pupuk subsidi untuk Jawa Barat, sebanyak 1.211.550 ton, dengan rincian urea sebanyak 634.660 ton, NPK sebanyak 475.555 ton termasuk NPK formula khusus, dan organik sebanyak 101.005 ton.