Dan untuk memberikan pendampingan hukum, tentunya paralegal ini harus dibekali dengan keilmuan hukum. Maka dari itu, pihaknya akan rutin mengadakan training satu bulan sekali kepada paralegal tersebut. Dengan pemateri diantaranya pakar hukum dari Fakultas Hukum yang ada di Jawa Barat.
Paralegal ini nantinya akan mendapatkan sertifikat setiap kali mendapatkan training tentang hukum. Sebagai legalitas bahwa mereka layak untuk mendampingin masalah tersebut.
Lebih jauh Budi menerangkan bahwa, dalam masalah hukum ini sebetulnya bukanlah gelar yang terpenting. Namun kemauan dan keberanian untuk terjun di dalamnya.
Baca Juga:Pemprov Jabar Peringati Hari Air Dunia ke-32 Usung Tema Water For PeacePeringati Hari Pendidikan Nasional, PLN Icon Plus Gelar PLN Icon Plus Goes to School Serentak Secara Nasional
“ Jadi yang paling penting bukan gelar hukum tapi bagaimana masyarakat atau terutama saya ingin merangkul generasi muda ingin peduli tentang hukum dan menerapkan hukum di lapangan,” katanya.
Budi meyakini bahwa model ini belum diterapkan dimanapun dan Kabupaten Garut akan menjadi percontohan jika ini terealisasi. Maka targetnya, Ia ingin agar Kabupaten Garut ini bisa mendapatkan penghargaan di tingkat nasional yaitu Justice Award.
“ Bahwa ini merupakan model daripada satu kabupaten dimana keterlibatan komunitas, media semua terlibat untuk menciptakan masyarakat sadar hukum,” katanya.
Adapun syarat untuk menjadi paralegal itu antara lain, mampu aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan pendampingan, minimal usia 18 tahun, lulus SMA, mampu mengoperasikan komputer, dan mendapatkan training hukum. (bbr/fer)