Komunitas Silih Asih Gelar Halal Bihalal, Cetuskan Program Paralegal di Tiap Desa Garut

Gilang/istimewa
Komunitas Silih Asih mengadakan halal bihalal (Gilang/Istimewa)
0 Komentar

Program itu semua kata Herlansyah, tentunya perlu dibahas lebih lanjut dengan para anggota. Ia pun menyerahkan kepada anggota, mau dibawa kemana Silih Asih ini ke depan. Ia sangat terbuka jika ada masukan dari anggota untuk program yang akan dilaksanakan.

Membentuk Paralegal di Tiap Desa

Penasehat Komunitas Silih Asih, Budi Yuniarsa, SE,MSi yang juga Founder Paralegal Kampus Desa menjelaskan, dirinya lah yang mengusulkan program membentuk paralegal kepada Ketum Silih Asih.

Budi melihat bahwa selama ini keberadaan komunitas tampaknya belum begitu terasa bagaimana kontribusinya di tengah masyarakat. Khususnya dalam kegiatan atau program yang lebih bisa dirasakan masyarakat luas manfaatnya.

Baca Juga:Pemprov Jabar Peringati Hari Air Dunia ke-32 Usung Tema Water For PeacePeringati Hari Pendidikan Nasional, PLN Icon Plus Gelar PLN Icon Plus Goes to School Serentak Secara Nasional

Oleh karena itu, Ia mempunyai ide membuat program “Rumah Solusi Silih Asih, Paralegal Kampus Desa”, adalah sebagai bentuk hadirnya komunitas di tengah masyarakat, agar kontribusinya benar-benar dirasakan.

Sebtulnya kata Budi, program ini bukanlah hal yang baru, karena undang-undang nomor 16 tahun 2011 sudah mengamanahkan tentang masyarakat sadar hukum.

Dengan begitu, program ini sebetulnya bisa disebut juga sebagai implementasi dari undang-undang tersebut. Hanya saja di sini komunitas hadir dalam rangka membantu pemerintah. Karena sebetulnya kewajiban itu ada pada pemerintah.

Lebih jauh Budi menjelaskan, dengan program ini nantinya akan dibentuk satu desa di Kabupaten Garut ini satu paralegal. Dimana fungsi dari paralegal itu adalah memberikan sosialisasi tentang kesadaran hukum di masyarakat, melakukan mediasi masalah hukum di desa dan memberikan informasi tentang apa itu hukum.

Paralegal inilah yang nantinya bisa membantu masyarakat dalam memecahkan segala permasalahan hukum. Karena masyarakat umumnya awam tentang hukum dan takut jika harus berurusan dengan masalah hukum.

Dalam prakteknya nanti kata Budi, bisa saja misalnya paralegal ini mendampingi masalah bank emok, debt collector, masalah hutang, waris dan lain sebagainya yang memang dihadapi masyarakat sehari-hari.

“ Nah fungsi paralegal ini mendampingi masyarakat untuk bisa sampai ke sana,” ujarnya.

Baca Juga:Bandar Sapi di Ciamis Mutilasi Istrinya, Penyebabnya Diduga Gara-gara IniPotensi Jagung di Kabupaten Garut Ternyata Besar, Penyumbang 60 Persen di Jawa Barat

Untuk bisa mewujudkan hal itu, Budi mengatakan tentunya Silih Asih tidak bisa bekerja sendirian. Oleh karenanya Pihaknya akan merangkul semua komunitas di Kabupaten Garut. Termasuk juga membangun sinergi dengan unsur pemerintah dan penegak hukum, yaitu Kabag Hukum Pemda, Polres, Kodim, Polda dan Kejaksaan, termasuk juga wartawan.

0 Komentar