RADAR GARUT – Sekertaris daerah Jabar tetap melanjutkan TPK Sarimukti.
Melansir dari Jabar Ekspres, Herman Suryatman yang merupakan Sekretaris Daerah Jabar menegaskan Pemdaprov akan tetap melanjutkan pengelolaan Tempat Pengolahan Kompos atau singkatnya (TPK) Sarimukti untuk mendukung penanganan sampah wilayah Bandung Raya.
Menurut beliau, sesuai dokumen perencanaan total kapasitas zona penimbunan di TPK Sarimukti sebanyak 1.962.637 meter kubik (1,9 juta m3) dan semestinya ditutup pada tahun 2017. Kenyataannya hingga saat ini TPK Sarimukti masih harus dioperasikan dengan total sampah tertimbun berdasarkan data akhir tahun 2023 sebanyak 15.494.994 meter kubik (15,4 juta m3).
“Telah melebihi kapasitas sebesar 786,44 persen,” kata Herman Suryatman, Rabu (17/4/2024).
Baca Juga:Akibat Konflik Israel dan Iran Nilai Tukar Rupiah TurunBegini Nih Penyebab Pusing saat Lebaran Idul Fitri 2024
Saat ini, zona pembuangan yang dioperasikan yaitu Zona 2 dan 3, sedangkan Zona 1 dan 4 untuk sementara ditutup sebab sudah melebihi daya tampung serta membahayakan tanggul penahan sampah yang terletak di bagian bawah zona penimbunan.
“Zona 2 dapat dioperasikan sampai 30 April 2024, kemudian akan dioperasikan Zona 3 yang direncanakan dapat beroperasi sampai September 2024,” terang Herman.
Beliau juga menjelaskan, pada tahun anggaran 2024 terdapat alokasi untuk Pembangunan Zona 5 atau Zona Perluasan yang pada saat ini masih dalam tahap pelelangan. Pembangunan Zona 5 ini direncanakan dimulai akhir April tahun 2024 dan dapat digunakan September 2024.
“Sesuai dengan dokumen perencanaan, Zona 5 dapat dioperasikan selama dua tahun 15 hari dengan sampah masuk sebesar 1.800 ton per hari,” kata Herman.
Berdasarkan dengan berita acara pimpinan daerah di Wilayah Bandung Raya pada tanggal 15 Agustus tahun 2024 dan Instruksi Gubernur Jawa Barat, sudah disepakati bahwa pembuangan sampah di TPK Sarimukti dibatasi maksimal sebesar 1.000 ton/hari.
Tetapi pada bulan Ramadhan pembuangan sampah ke TPK Sarimukti sudah mencapai 1.611 ton per hari sampai dikhawatirkan kapasitas tampung Zona 2 akan cepat habis.
Dalam hal keterbatasan area penimbunan sampah, Pemdaprov Jabar juga meminta pemda kabupaten dan kota wilayah Bandung Raya mengelola sampahnya dengan secara mandiri.
Baca Juga:Tak Mengenal Usia, Inilah Penyebab Asam UratGerbang Tol Paster dan Cileunyi Alami Penurunan Jumlah Kendaraan
“Kami terus mendorong upaya pengurangan sampah dari asal itu, agar dapat membuang sampah maksimal sebesar 1.000 ton per hari sehingga TPK Sarimukti dapat digunakan sampai TPPAS Regional Legoknangka dapat dioperasikan pada 2028,” tutup Herman.