GARUT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan unggul kepada narapidana yang berada di bawah asuhannya.
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri, Rutan Garut telah melaksanakan pemberian Remisi Khusus sebagai bentuk penghargaan terhadap narapidana yang menunjukkan perilaku yang baik dan berkontribusi positif di dalam lingkungan Rutan, Rabu (10/4).
“Sebanyak 81 narapidana telah memenuhi syarat substantive dan administrative untuk menerima remisi. 59 narapidana menerima remisi pertama dengan kategori normal, 1 narapidana menerima remisi pertama dengan kategori PP99, dan 21 narapidana mendapatkan remisi lanjutan,” kata Kepala Rutan Garut Fahmi Rezatya Suratman.
Baca Juga:Cegah Kecelakaan, Polsek Pasirwangi Perbaiki Jalan Rusak di Jalur Wisata Darajat159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima RK dan PMP Khusus Idul Fitri
Ia mengatakan bahwa setidaknya ada 25 narapidana tidak mendapatkan remisi Idul Fitri karena beberapa alasan, termasuk belum dilakukan eksekusi putusan, sedang menjalani hukuman denda atau subsidi, dan belum menjalani 6 bulan masa pidana.
Fami menjelaskan bahwa pemberian Remisi Khusus Idul Fitri ini merupakan wujud dari semangat kebersamaan dan kemanusiaan di dalam lingkungan Rutan. Pemberian remisi juga merupakan bentuk perubahan positif dan dedikasi narapidana selama masa pembinaan di Rutan Kelas IIB Garut.
“Proses pemberian remisi dilakukan dengan transparansi dan tanpa pungli serta gratifikasi,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Rutan Garut dalam menjaga integritas, keadilan, dan kemanfaatan masyarakat, serta memperkuat semangat pembinaan narapidana.
“Kami juga menyelenggarakan kegiatan lain seperti shalat Idul Fitri dan layanan kunjungan khusus Idul Fitri. Dengan demikian, kami berharap agar dapat terus memberikan pelayanan yang berkualitas dan menjadi bagian dari upaya rehabilitasi narapidana untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bermanfaat,” ungkapnya.
Fahmi menyebut bahwa dengan kapasitas sebanyak 175 orang, Rutan Garut saat ini menghadapi tantangan over kapasitas yang signifikan. Saat ini jumlah isi hunian mencapai 300 orang, yang terdiri dari 194 orang tahanan dan 106 orang narapidana. (*)