GARUT – Penemuan warung yang menjual daging babi dengan sengaja di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, harus bisa disikapi dengan tegas dan cepat. Pemerintah daerah bersama institusi terkait diharapkan bertindak cepat untuk menanganinya agar tidak meluas.
Ceng Aam Muhammad Jalaludin, Sekretaris Aliansi Umat Islam Garut menyebut bahwa pihaknya sudah jauh hari melaporkan penemuan warung yang menjual daging babi tersebut. Namun sampai sekarang tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah ataupun institusi berwenang.
Kurang lebih 3 bulan sebelum Ramadan, Ceng Aam sudah melaporkan penemuan warung yang menjual daging babi tersebut. Pihaknya melakukan razia bersama Satpol PP Kabupaten Garut.
Baca Juga:Bey Machmudin Tidak Mewajibkan Pejabat Ikut Salat Idulfitri di Gasibu, Silahkan Pulang KampungBengkel Warga Garut Dirusak oleh Sekelompok Orang Sambil Bawa Samurai
” Kita menemukan daging babi itu 3 bulan yang lalu sebelum Ramadan,” ujar Ceng Aam
Seharusnya kata ceng Aam, pemerintah daerah segera bertindak, namun nyatanya tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah sehingga warung tersebut sempat berjualan kembali.
Walaupun sekarang ini warung tersebut sudah tidak beroperasi lagi menjual daging babi, namun bukan hal yang mustahil ke depan akan kembali beroperasi apabila tidak ada tindakan tegas.
Ceng Aam justru mengkhawatirkan apabila terjadi aksi dari masyarakat. Ia tak ingin justru masyarakat yang disalahkan, dituding anarkis, dituding intoleran dan lain sebagainya. ” Jangan salahkan masyarakat jika masyarakat mengambil tindakan sendiri, nanti disebut intoleran, anarkis dan lain-lain,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah bersama institusi berwenang, harus bisa mencari siapa pemasok dari daging babi tersebut. Karena menurutnya, tidak mungkin warung tersebut bisa menjual daging babi apabila tidak ada pemasoknya.