Sudah Berlangsung Sejak 2021, Kades Sebut Sembako dalam Pembagian BLT adalah Hasil Musyawarah

ilustrasi/istimewa
ILUSTRASI BLT. Sejumlah warga Desa Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler merasa tidak puas kaitan penyaluran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari anggaran dana desa.
0 Komentar

Terkait BLT yang dicampuri Sembako, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Garut Idad Badrudin menegaskan bahwa BLT desa harus disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai, bukan barang atau sembako. Ia menegaskan bahwa penyaluran BLT desa dalam bentuk sembako sudah jelas melanggar ketentuan.

“Penyaluran BLT desa yang tidak sesuai ketentuan, termasuk dalam bentuk sembako, merupakan pelanggaran. Kami akan menelusuri informasi ini dan segera berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Tarogong Kaler,” katanya. (red)

0 Komentar