GARUT – Ratusan honorer K2 teknis administrasi yang tergabung dalam Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut pada Senin, 1 April 2024.
Sebanyak 800 orang honorer K2 teknis administrasi tersebut berkumpul untuk menuntut penambahan kuota pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang sebelumnya hanya mencapai 912, namun mereka menuntut agar jumlahnya ditingkatkan menjadi 1.553.
Koordinator Umum FKHG, Memet, dalam pernyataannya mengatakan, “Ada kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang masing-masing berjumlah 912 untuk PPPK dan 180 untuk CPNS dari total 1.800 kuota yang tersedia,” ungkap memet.
Baca Juga:Bey Machmudin Bersilaturahmi dengan Pengurus NU se-JabarBey Machmudin Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2024 di Jabar
Ia juga menyinggung DPRD terkait undang-undang yang mengisyaratkan pengangkatan honorer harus segera diselesaikan di tahun 2024.
” Menurut undang-undang nomor 20 tahun 2023, semua tenaga honorer di Indonesia akan diselesaikan. Oleh karena itu, kami menuntut penuntasan sisa Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) dan mendorong penuntasan status non-ASN juga,” tegasnya.
Sementara Yanti, koordinator THK2 se Kabupaten Garut, juga menyampaikan syukurnya. “Alhamdulillah semua terkoordinir dengan baik. Kami mengajukan usulan kepada dewan bahwa kategori 2 dan non-kategori 2 semua akan direalisasikan. Kurang lebih ada 800 orang yang merupakan kategori 2, dan 300 lebih yang termasuk dalam non-kategori 2,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Sugianto, ketua FKHG, menambahkan, Ia menyampaikan aspirasi karena jajaran pimpinan Dewan menerima aspirasi mereka.
“Kami mengapresiasi pimpinan dewan yang mau menerima aspirasi kami. Kami selama ini terus berjuang dengan pihak eksekutif dan Pemerintah Kabupaten Garut, terutama pak sekda,” ujarnya.
Ia pun mengatakan meskipun slot teknis tahun ini cukup banyak, namun tetap mereka belum puas dan menuntut untuk semuanya diangkat dengan alasan yang cukup masuk akal.
” Alhamdulillah, di tahun 2024 ini regulasinya sudah ada, dan kami diberikan ruang khusus di Pemerintah Kabupaten Garut untuk teknis administrasi dengan slot yang lumayan banyak. Namun, kami masih belum puas karena dari usulan 1.553 untuk kategori 2, hanya diberikan 912. Kami mendesak untuk penambahan kuota secara keseluruhan, bukan hanya 912 saja. Kami juga mendorong pimpinan dewan untuk memperjuangkan nasib teman-teman kami yang bukan K2, namun tetap memiliki hak yang sama karena telah mengabdi cukup lama,”tutup Sugianto.(taufik)