Menurut Ayep, dari kebijakan Motis itu untuk bisa menanggulangi masih tingginya pemudik yang sudah menggunakan motor bahkan untuk jarak jauh.
“Diperkirakan ada 31 juta lebih pemudik bermotor, tentunya ini selain membuat volume kendaraan di jalan semakin tinggi, juga membahayakan jika jarak jauh,” terangnya.
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Suharto telah menyebutkan, pada pergerakan arus mudik akan terjadi antara H-7 sampai H+2 Lebaran. Sedangkan arus balik ini akan terjadi H+2 sampai H+7 Lebaran.