GARUT – Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut H. Aja Rowikarim mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap aksi pencurian meteran air PDAM.
Aja Rowikarim menjelaskan bahwa kewajiban untuk menjaga dan merawat meteran air ini adalah kewajiban dari pelanggan PDAM. Oleh karena itu, pelanggan PDAM harus senantiasa meningkatkan kewaspadaannya.
Pasalnya kata Aja, akhir-akhir ini pihaknya sering mendapatkan laporan pencurian meteran air. Hal itu menyebabkan air terbuang sia-sia dan tidak mengalir ke rumah pelanggan.
Baca Juga:Kinerja MUJ Tahun 2023 Beri Dividen untuk Pembangunan Jawa Barat Sejumlah Perangkat Daerah Gelar Bazar Ramadan 27 – 28 Maret
Aja juga menjelaskan bahwa dalam perjanjian pemasangan PDAM, disebutkan bahwa meteran air ini menjadi tanggung jawab pelanggan. Sementara dari meteran air ke pusat pipa air atau sumber air adalah tanggung jawab PDAM jika terjadi kerusakan atau kehilangan.
“Pencurian water meter PDAM Garut semakin mengkhawatirkan dengan jumlah kehilangan yang terus meningkat,” kata Dr. H. Aja Rowikarim kepada media, Rabu 276 Maret 2024.
Dari update terakhir kata Aja, pihaknya mencatat bahwa laporan meteran air yang hilang di setiap cabang mencapai angka yang cukup tinggi.
“Cabang Garkot 10 unit, Cabang Tarkid 30 unit, Cabang Tarkal 11 unit, Cabang Banyuresmi 1 unit, Cabang Cilawu 2 unit, Cabang Karpaw 1 unit, Cabang Cikajang 0 unit, Cabang Samarang: 1 unit,” katanya.
Oleh karena itu, masalah pencurian ini harus direspons dengan serius oleh pelanggan dan PDAM itu sendiri. Sehingga dihasilkan langkah yang konkret untuk mengatasinya.
“Inventarisasi area pelanggan yang kehilangan water meter, Penyusunan pamflet-pamflet untuk memberitahukan kepada pelanggan terkait situasi ini, Pembuatan surat kepada pengepul-pengepul atau agen rongsokan untuk tidak menerima water meter PDAM baru atau bekas karena tidak diperjualbelikan atau dimusnahkan yang rusaknya, Penyelenggaraan pemantauan rutin di area terdampak, Penyebaran informasi kepada pelanggan untuk meningkatkan keamanan water meter masing-masing, dan Penggantian water meter yang hilang disertai dengan pelaporan kepada aparat kepolisian sebagai penegak hukum,” ucapnya.
Selain langkah diatas kata Aja, masyarakat yang menjadi korban pencurian juga diminta membantu menyebarkan informasi guna meningkatkan kewaspadaan bersama.
Baca Juga:Bey Machmudin Tinjau Lokasi Banjir Bandang dan Longsor di Cipongkor Pemdaprov Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat MudikÂ
Diantaranya seperti yang dilakuakn oleh seorang pelanggan PDAM yang menjadi korban. Ia menceritakan pengalamannya dan melaporkan ke PDAM.