KOTA BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin sudah menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah untuk dirinya, istri, dan anak-anaknya sebagai kewajiban seorang muslim di bulan Ramadan. Bey menunaikan zakat fitrah itu melalui Baznas Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung Selasa 26 Maret 2024.
Tak hanya zakat fitrah, Bey juga membayarkan zakat hartanya (zakat maal).
Setelah membayar zakat fitrah dan zakat harta, Bey mengingatkan warga Jabar yang muslim membayar harta dan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Menurutnya, zakat yang dibayarkan akan dipakai untuk membantu para mustahik yang memang membutuhkan.
Baca Juga:Bey Machmudin Optimistis Rumah Sakit Unpad Hadirkan Pelayanan Kesehatan Berdasarkan Riset Sekda Garut Sebut Penempatan Foto Mantan Bupati Bukan Bermaksud Menyepelekan
“Selagi bulan Ramadan saya mengajak warga Jabar untuk menyerahkan zakat, baik itu zakat maal atau fitrah sesegera mungkin, agar saudara yang membutuhkan dapat menerimanya,” kata Bey
Bey berharap potensi zakat di Jabar bisa dimaksimalkan, termasuk zakat penghasilan dari aparatur sipil negara (ASN). “Potensi zakat ASN Jabar, tentu harapannya tinggi,” kata Bey.
Menurut hitungan Kemenag Jabar, dari 49,4 juta warga Jabar sekitar 30 juta wajib berzakat dengan potensi sekitar Rp30 triliun.
Pada 2023, Baznas Jabar berhasil menghimpun zakat Rp3,7 triliun. Jumlah tersebut di luar zakat yang dibayarkan masyarakat langsung kepada mustahik, atau disalurkan melalui lembaga lain.
Potensi zakat penghasilan ASN, Jabar yang tertinggi secara nasional yakni Rp172,99 miliar, menyumbang signifikan pada potensi nasional mencapai Rp1,33 triliun.