Sementara itu Ivan Rivanora, Ketua LBH NKRI meminta agar Kepala Dispora meninjau kembali keputusan untuk mendirikan gedung Pemuda di lokasi yang sekarang ini telah direncanakan.
Karena masih banyak tanah pemkab Garut yang lain yang potensial digunakan untuk membangun gedung pemuda, ketimbang memilih di lokasi yang sekarang ini digunakan oleh pedagang bunga hias.
Sementara itu, Kadispora Garut Ade Hendarsyah, menyampaikan, bahwa pihaknya sudah beberapa kali menentukan survey lapangan terkait dengan lahan mana yang akan dibangun untuk pembangunan gedung pemuda.
Baca Juga:Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian Satu Orang Tertimbun Longsor di Kabupaten Bogor Foto-foto Mantan Bupati Garut Tanpa Identitas Dipasang di Bawah Tribun Alun-alun
” Kita sudah melakukan survey, saya katakan bahwa perencanaan ini sudah dilakukan dari tahun 2023 atau sudah hampir satu tahun, kita sudah mencari lokasi kemana-mana. Tapi ya hasil koordinasi inilah yang kita dapatkan,” ujarnya.
Selain itu Ade Hendarsyah juga akan kembali membahas masalah solusi apa yang akan diberikan terhadap pedagang bunga hias ini. Kemudian Ia pun akan mengkaji lebih dalam soal legalitas tanah tersebut apakah sudah bersertifikat atau belum.
“Tentu tadi ada permohonan masalah legalitas, ini harus dikoordinasikan kembali. Kami memang belum menerima serah terima berita acara antara kami (Dispora) dengan Indag,tapi terkait dengan legalitasnya itu ada dibagian aset di BPKAD, yang kedua terkait solusinya kita lihat existingnya, Saya juga ingin membandingkan antara kondisi existing sekarang dengan DED,” pungkasnya. (Ale)