” Nah saya sudah perintahkan kepada mereka (pedagang) agar mereka berkirim surat resmi kepada kita pinjam lahan itu. Jadi tidak pernah ada perintah penggusuran,” ujar Nurdin Yana.
Sementara itu diberitakan sebelumnya bahwa puluhan pedagang menyerbu kantor Dispora Garut kamis siang (21/3). Mereka protes karena mendapatkan surat dari Dispora Garut harus mengosongkan tempat tersebut dalam jangka waktu 27 maret untuk kepentingan membangun gedung pemuda.
Pedagang bunga hias yang tergabung dalam organisasi Kelompok Pedagang Bunga Hias (KPBH) itu protes karena merasa tindakan Dispora Garut semena-mena terhadap mereka. Pasalnya mereka sudah berjualan puluhan tahun dan sekarang mau diusir begitu saja tanpa memberikan solusi.
Baca Juga:Cetak Sejarah, Rinyati Nawawi Jadi Anggota DPRD Garut Pertama di Partai PAN Wakili PerempuanBupati Garut Dede Satibi Memberikan Izin Pedagang Bunga Hias di Kerkhof, Dispora Tiba-tiba Mengusir
Akhirnya para pedagang pun meluapkan amarahnya dengan menyerbu kantor Dispora untuk mempertanyakan surat tersebut.
Pada senin 25 Maret nanti, rencananya akan dilakukan audiensi antara pedagang bunga hias dengan Dispora Garut terkait permasalahan tersebut.