Padahal, mestinya pejabat Dispora itu mengajak mereka duduk bersama, bermusyawarah. Seperti itulah mestinya etika ketimuran yang harus ditunjukkan oleh pejabat publik.
Karena itu, Hani dan puluhan pedagang bunga hias pun tidak terima dengan sikap Dispora tersebut. Mereka pun mendatangi Dispora pada Kamis 21 maret kemarin.
Namun sayang, kunjungan puluhan pedagang bunga hias tersebut belum bisa diterima. Tak satupun pejabat Dispora Garut yang menemui karena beralasan tengah di luar kantor.
Baca Juga:Penjabat Gubernur Bey Machmudin Apresiasi Jurnalis Santri IJTIJabar Berkomitmen Perkuat Pembangunan Infrastruktur Air
Pada Senin 25 Maret nanti, kabarnya Kepala Dispora Garut baru bisa menemui pedagang bunga hias untuk audiensi.
Sementara itu Sekretaris Dispora Garut Cecep Firmansyah, ketika dimintai tanggapan oleh wartawan di kantornya Kamis 21 Maret, mengaku tidak mengetahui secara persis bagaimana rencana Dinas perihal penggusuran pedagang bunga tersebut.
Ia juga tak mau berkomentar lebih jauh mengenai aturan penggunaan ruang terbuka hijau digunakan untuk membangun gedung. Ia mengaku tidak mengetahui aturannya, apakah boleh ruang terbuka hijau dibangun gedung permanen atau tidak.
Ia pun meminta waktu sampai hari senin 25 Maret 2024 untuk menjelaskan masalah tersebut kepada media dan pedagang.
Pihaknya menjadwalkan untuk audiensi di 25 maret nanti dan pihaknya siap menghadirkan Kepala Dinas dan kepala bidang yang mengetahui persis perihal teknis rencana dinas tersebut.(fer)