“Pemda Provinsi, kabupaten, kota, dan lembaga keuangan harus melakukan kampanye dan promosi secara luas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat transaksi keuangan digital,” kata Bey.
Selain itu, Bey juga menekankan pentingnya digitalisasi transaksi jual beli pada level UKM dalam upaya strategis perluasan digitalisasi ETPD. Ia menyoroti bahwa Pemda Provinsi, kabupaten, kota, Bank Indonesia, dan lembaga keuangan memiliki peran penting dalam mendorong digitalisasi transaksi keuangan untuk UKM.