RADAR GARUT- Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk bekerja lebih efektif dalam mengendalikan inflasi menjelang Ramadan Idul Fitri. Menurut Bey, momen tahunan ini memerlukan respons yang lebih proaktif daripada sekadar mengandalkan data historis.
Dalam High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah di Hotel Hilton, Kota Bandung, pada Rabu (6/3/2024), Bey Machmudi menyoroti bahwa inflasi Jabar per Februari 2024 mencapai 3,09 persen (year on year), 0,45 persen (month to month), dan juga 0,61 persen (year to date). Ia juga menekankan bahwa secara year on year, inflasi di Jabar lebih tinggi daripada rata-rata nasional sebesar 2,75 persen.
“Saya meminta kepada TPID untuk memahami dengan baik faktor-faktor yang berkontribusi pada tingginya inflasi di Jawa Barat dibandingkan dengan inflasi nasional,” ungkap Bey.
Baca Juga:Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Mengunjungi Rumah Duka Almarhum Mantan Gubernur Solihin GPBey Machmudin Mengusulkan Reaktivasi Jalur KA Bandung – Ciwidey dan Banjar – Pangandaran
Selain itu, Bey juga mengingatkan pentingnya komunikasi intensif antara TPID dengan Satuan Tugas Pangan. Ia menyoroti bahwa operasi pasar dapat dilakukan selama dampaknya benar-benar dapat menekan inflasi secara langsung, dan mencegah terjadinya kesalahan dalam kebijakan.
Bey juga memerintahkan agar TPID meningkatkan upaya Gerakan Pangan Murah (GPM) serta melakukan Operasi Pasar Murah Bersubsidi dan operasi pasar lainnya untuk stabilisasi harga dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah rawan penduduk miskin.
“Tidak disarankan untuk melaksanakan Pasar Murah di kantor pemerintahan karena dapat mempengaruhi integritas, lebih baik lakukan operasi pasar di daerah rawan miskin atau setidaknya di kantor kelurahan/desa yang lebih dekat dengan masyarakat,” ungkap Bey.
Bey telah meminta kepada pemerintah daerah, baik itu provinsi ataupun dari kabupaten/kota, untuk bisa menyiapkan bantuan sosial pangan yang sudah bersumber dari APBD tersebut.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penentuan penerima manfaat oleh dinas sosial.
Dalam upaya perluasan sebuah digitalisasi untuk bisa mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), Bey juga meminta supaya literasi masyarakat ditingkatkan.
Ia menyoroti bahwa peningkatan literasi diperlukan terutama dalam hal pembayaran setelah transaksi, pembayaran pajak, dan retribusi non-tunai guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).