Tetap Maksa Jualan Meski Dilarang, Ini Sikap Sekda Garut Usai Beraudiensi dengan PKL

Perwakilan PKL Garut saat audensi dengan Sekda Garut, Nurdin Yana, Senin 18 Maret 2024.
Perwakilan PKL Garut saat audiensi dengan Sekda Garut, Nurdin Yana, Senin 18 Maret 2024.
0 Komentar

TAROGONG KIDUL – Meski saat ini masih dilarang berjualan di kawasan zona merah Garut, sejumlah PKL mengaku siap nekat jualan.

Hal tersebut disampaikan ketika puluhan perwakilan pedagang kaki lima (PKL) melakukan audensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Nurdin Yana, pada Senin, 18 Maret 2024.

 

Mereka menyuarakan agar Pemkab Garut memberikan izin berjualan ketika bulan Ramadhan sampai menjelang Lebaran.

 

Baca Juga:Jika Tidak Diizinkan, PKL Garut Ancam Demo dengan Massa Lebih BesarPKL Demo Minta Jualan di Pengkolan Diizinkan, Sampaikan 3 Tuntutan Ini

Situasi sempat memanas, ketika perwakilan PKL menyampaikan tuntutannya pada audiensi yang digelar di aula rapat Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin 18 Maret 2024.

 

Amang selaku koordinator lapangan aksi tersebut, sangat menyayangkan Barnas Ajidin tidak bisa hadir secara langsung dalam audensi tersebut.

 

“Seharusnya PJ Bupati itu hadir supaya tau kalau misalnya PKL Garut itu begini, menurut saya PJ itu malah menghindar, kalau kata saya kalau memang dia bertanggung jawab resikonya seperti apa harus dia hadapi,” ujarnya.

 

Ia dan para PKL lainya juga merasa bingung, dikarenakan berjualan bazar Ramadhan itu merupakan agenda tahunan yang sebelumnya memiliki izin.

 

“Bazar Ramadhan ini sudah jelas merupakan agenda tahunan, mau bupatinya siapapun sudah jelas izinya ada. Ko sekarang tiba-tiba ada PJ yang agenda tahunan ini malah dihilangkan,” ujarnya.

 

Amang bertekad meski nantinya tetap tidak mendapatkan izin dan resikonya sebesar apapun, pihaknya akan tetap berjualan menggelar bazar Ramadhan tersebut.

 

“Mau diizinkan atau tidak kita akan tetap gelar, resikonya mau seperti apapun tetap kita mau gelar. Karena ini menyangkut masalah perut,” lanjutnya.

 

Baca Juga:Hapunten Honorer, Perangkat Desa dan Kades Tak Kebagian THR dan Gaji ke-13Futsal Disway Cup 2024 Digelar, Pererat Silaturahmi Insan Pers

“Makanya saya minta tolong sama PJ Bupati untuk meminta kebijakan, salah satunya masalah izin tolong segera diturunkan. Jangan sampai saya bikin polemik di lapangan, pokoknya jangan sampai ada korban,” ujarnya.

 

Sementara itu Sekda Garut, Nurdin Yana, menyampaikan, bahwa agenda tahunan yang disebutkan oleh para PKL itu sudah ia sampaikan kepada Barnas Ajidin, “saya sudah pernah sampaikan ketika rapat kepada beliau, kalau ini adalah agenda tahunan,” ujarnya.

 

Ia juga mengatakan, bahwa semua bentuk aspirasi yang disampaikan oleh PKL ini akan segera disampaikan kepada Barnas Ajidin.

0 Komentar