GARUT – Lansia dhuafa, emak Iyah tinggal di rumah yang sangat tidak layak huni di Kampung Pasir Teureup RT 02 RW 12 Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
Emak Iyah juga diketahui mengasuh dua orang cucu dan satu cicit. Dua cucunya itu ibunya sudah meninggal dunia.
Kabar tersebut disampaikan Yudha Puja Turnawan, Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan yang berkunjung ke rumah emak Iyah, Kamis 29 Februari 2024.
Baca Juga:Sekda Garut Bersama Perwakilan Fagar Sudah ke Pemerintah Pusat untuk Pengajuan PPPKPekerja di Kabupaten Garut yang Sudah Mendapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Masih Rendah
” Hari Kamis 29 Februari 2024 sepulang kunjungan kerja dari Jogja saya langsung menengok emak Iyah lansia duafa yang tinggal di rumah sangat tidak layak huni di kampung Pasir Teureup RT 02 RW 12 Desa Cangkuang Kecamatan Leles,” ujarnya.
Yudha mendapatkan kabar perihal emak Iyah dari pendamping PKH Desa Cangkuang.
” Kunjungan saya ini atas laporan dari ibu Vini Laisa pendamping PKH desa Cangkuang yang menemukan lansia yang mengasuh dua cucu dan satu cicit namun dengan kondisi yang memprihatinkan. Cucu yang diasuh emak Iyah sudah tak memiliki ibu ( piatu) dan ayahnya sudah menikah lagi,” ujar Yudha.
“Sebagai anggota DPRD saya berkewajiban meringankan beban emak Iyah dengan memberikan santunan sembako dan sedikit uang untuk pegangan emak Iyah,” sambung Yudha.
” Kondisi emak Iyah tentunya ini membutuhkan kepedulian kita semua. Saya sendiri sudah melaporkan kondisi emak Iyah ke Kemensos RI dan ke Pak Barnas PJ bupati Garut. Pak Barnas akan mengusahakan bantuan dari BAZNAS Provinsi Jawa Barat,” sebut Yudha.
“Rencananya pemerintahan desa Cangkuang dan Ibu Vini Laisa akan membuat kepanitiaan pembangunan rumah buat emak Iyah, saya sendiri di tanggal 5 Maret 2024 akan ikut bergotong royong uang 5 juta rupiah untuk pembangunan rumah emak Iyah,” tutup Yudha.
Dalam kunjungannya itu, Yudha Puja Turnawan memberikan bantuan uang tunai dan sembako kepada emak Iyah.(*)