GARUT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah menyampaikan, penggunaan atau operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Sampah Akhir (TPPSA) Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung kembali molor, pasalnya yang awalnya akan direncanakan pada tahun 2026 kini mundur menjadi tahun 2028 mendatang.
“Legok nangka ini informasi terakhirnya mereka baru bisa beroperasional tahun 2028, molor lagi. Kemarin katanya tahun 2026, sekarang informasi terakhirnya tahun 2028,” ujar Jujun Juansyah, usai menghadiri acara Hari Peduli Sampah Nasional di Gedung Pendopo, Selasa 27 Februari 2024.
Dengan molornya rencana tersebut, menurut Jujun, pihaknya akan mempunyai waktu untuk menyelesaikan masalah sampah secara mandiri. “kalau jadi tahun 2028 kita jadi punya waktu, punya waktu yang saya maksud jadi kita punya waktu untuk menyelesaikan sampah secara mandiri,” ujarnya.
Baca Juga:Kadis LH Garut: Sampah yang Masuk ke TPA Pasirbanjing Jumlahnya 250 Ton Per Hari25 Atlet Asal Garut Siap Bertarung Mewakili Jawa Barat Guna Menghadapi Gelaran PON 2024
Ia mengatakan, apabila dalam waktu tersebut bisa berbenah dengan menyelesaikan masalah sampah secara mandiri maka tidak perlu lagi menyetorkan sampah ke Legok Nangka.
“Kalau di kita sudah berbenah dan selesai, masa kita harus setor sampah kesana. Jadi makanya ini yang harus kita lakukan berbenah dulu, kalau sudah selesai ngapain kita harus setor ke Legok Nagka,” katanya.
“Jadi anggaran Rp14 Miliar yang harusnya kita tapping kesana, jadi akan lebih bermanfaat lagi,” pungkasnya. (Ale)