GARUT – Pembacaan rekapitulasi hasil pemilu di Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut sudah selesai. Sekarang ini Panitia pemilihan kecamatan (PPK) sedang maju ke proses selanjutnya yaitu mempersiapkan model D.
” Nanti kelengkapan akan diberikan ke saksi dan Panwas,” ujar Ketua PPK Bayongbong Herdi Mulyana, ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Jumat 23 Februari 2024.
Adapun untuk kelengkapan administratif ini, perlu dipersiapkan secara matang dan detail, khususnya yang menyangkut Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Suara).
Baca Juga:Pantau Lokasi Banjir di Cibojong, Pj Bupati Garut Tekankan Masalah IniPj Bupati Garut Pantau Rekapitulasi Suara di Kecamatan Bayongbong dan Cikajang, Bawaslu Garut Temukan Ini
” Ada jeda antara proses pembacaan rekapitulasi dan hal-hal yang terkait administratif sirekap ini, karena ada beberapa hal yang harus dipersiapkan dengan detil supaya model D yang diberikan PPK itu sudah dalam keadaan valid, tidak ada hal-hal yang akan menjadi kekurangan nanti,” jelas Herdi.
Untuk proses pembacaan rekapitulasi suara sendiri, Herdi menyebut secara umum berjalan lancar, kondusif bahkan harmonis. Adapun ketika terjadi keberatan dari saksi, semua itu diselesaikan di forum rapat dengan merujuk model c plano atau salinan di KPPS.
” Secara umum PPK Bayongbong bisa melaksanakan rekapitulasi dengan lancar, kondusif, harmonis. Keberatan dari saksi terkait misalkan ada perbedaan data, itu diselesaikan dalam forum rapat rekapitulasi karena perbedaan data yang dimiliki kami di PPK dan para saksi pada akhirnya merujuk kepada model c plano atau Salinan di KPPS. Jadi misalkan ada perbedaan angka maka sebagai jawabannya kita buka foto c plano yang ada di sirekap, dan semua bisa menerimanya karena itu data otentik di tingkat KPPS,” jelasnya.
” Begitu juga dengan Panwas, tidak ada hal-hal yang berarti. Tapi sepanjang kegiatan rekapitulasi Panwas mengawasi dengan intens prosesnya, memberikan catatan-catatan termasuk juga mengonfirmasi data-data yang berbeda dan semua sudah diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Herdi juga menyebut, di hari kedua rekapitulasi di Bayongbong, kebetulan dihadiri oleh Pj Bupati Garut yang datang untuk memonitoring bersama Bawaslu dan Forkopimda Garut.
Kebetulan Kecamatan Bayongbong menjadi salah satu sampel yang menjadi agenda dari Bawaslu Kabupaten Garut bersama dengan Pj Bupati.
” Hari kedua PPK Bayongbong dimonitoring oleh pj bupati dan pak kapolres, ini rangkaian dari kegiatan Bawaslu. Jadi ketua Bawaslu mengundang pak pj dan Forkopimda untuk membersamai proses monitoring Bawaslu dalam rekapitulasi suara di tingkat PPK, ada beberapa kecamatan yang dikunjungi. Ini semuanya merupakan agenda Bawaslu Garut, dan kita yang dipilih sebagai sampel,” tutupnya.(fer)