GARUT – Para guru honorer Kabupaten Garut yang sejak Kamis pagi 22 Februari 2024 memadati jalan di depan gedung DPRD Garut mendapatkan tanggapan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana.
Demonstrasi yang dilakukan oleh Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) tersebut menghadirkan sejumlah tuntutan, dan Sekda Garut menyatakan pemahamannya terhadap keluhan serta aspirasi yang disampaikan para pendemo.
Setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan dari FAGAR, Sekda Garut menyampaikan solusi di hadapan para demonstran yang hadir. Ia memberikan wawasan terkait permasalahan nasib para guru honorer di Kabupaten Garut dan mengusulkan solusi yang mungkin bisa dijalankan.
Baca Juga:Waketum DPD FAGAR: Kita Siap Menginap di Gedung DPRD Hingga Tuntutan DikabulkanCisurupan Garut Diterjang Banjir, 7 Rumah Warga Terendam
“Saya paham akan keluhan dan tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran. Poinnya, kami sudah mengusulkan terkait kebijakan rekrutmen 2024, itu di angka 2.300 akumulasinya (untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya),” ungkap Nurdin Yana.
Nurdin Yana menjelaskan bahwa terdapat 1.875 orang peserta demonstrasi yang lulus menduduki status P (Pegawai Pemerintah) dan belum mendapatkan penempatan. Ia mencermati perubahan aturan terkait rekrutmen pegawai, terutama setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang mengubah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Undang-Undang ini menetapkan bahwa pegawai akan terkategori PNS/PPPK.
“Saya bisa mengerti tuntutan bapak ibu semua bahwa ending implementasi ini adalah pada bulan Desember 2024 sehingga saya bisa bayangkan bagaimana para hadirin berharap banyak agar bisa masuk di konteks bukan Desember 2024,” jelasnya.
Nurdin Yana juga memberikan gambaran bahwa alokasi anggaran yang dimiliki pemerintah daerah terbatas. Meskipun formasi yang diusulkan sebanyak 600, namun para demonstran meminta 3.000 atau minimal 1.875.
“Dengan kondisi ini tentu kalau saja anggaran kita cukup, kita tentu akan mengalokasikan semua para guru honorer yang ada bahkan semuanya, tetapi memang anggaran alokasi kita tidak cukup bapak ibu,” tambahnya.
Nurdin Yana kemudian menjelaskan solusi yang diusulkan setelah bertukar pikiran dengan para perwakilan demonstran. Ia mengusulkan agar sebanyak 1.875 guru honorer diterima masuk sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada tahun ini. Namun, konsekuensinya adalah mereka akan bekerja secara paruh waktu, dan alokasi anggaran yang ada akan dikonversi untuk menggaji seluruh rekan yang ingin masuk menjadi PPPK.