RADAR GARUT- Kericuhan dalam Demonstrasi Apdesi di Depan DPR: Blokade Tol dan Perusakan Tembok, cek lebih lanjut penjelsannya didalam artikel ini.
Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI yang berakhir ricuh.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap belum disahkannya Revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baca Juga:Klarifikasi Luna Maya Video Marah-marah ke Karyawan: “Saya Hanya Ingin yang Terbaik”Andika ‘Babang Tamvan’ Kangen Band Resmi Menikah Keempat Kalinya, Mas Kawin 100 Gram Emas
Unjuk rasa tersebut berlangsung di kompleks DPR/MOR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/1/2024) pagi dan berlanjut hingga sore hari dengan ketegangan yang meningkat.
Massa melakukan tindakan provokatif, seperti membakar spanduk dan melemparkan botol ke arah petugas keamanan.
Mereka bahkan memblokade ruas jalan tol dan merusak tembok pagar gedung DPR dengan palu berukuran besar.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memprediksi adanya potensi kericuhan ini.
Massa diketahui telah mempersiapkan puluhan ban bekas yang nantinya akan dibakar sebagai bagian dari aksi demonstrasi mereka.
“Hari ini teman-teman melihat ada aksi penyampaian pendapat di DPR yang sedikit diwarnai perusakan sebagian kecil dari pagar DPR luar, dan kita tahu mereka sudah mempersiapkan,” ujar Karyoto di lokasi kejadian.
Sebelumnya, polisi telah melakukan razia dan menemukan 30 ban bekas yang disiapkan untuk dibakar dalam aksi demonstrasi di depan gedung DPR.
Baca Juga:Keracunan Massal KPPS di Cilacap Pasca-Bimtek: 40 Orang Alami Gejala Usai Santap MakananSiswa SMKN Kendari Diduga Gelar Pesta N4rkoba, Pihak Sekolah dan Polisi Ambil Tindakan Tegas
Aksi tersebut semakin memanas ketika massa memblokade ruas Tol Dalam Kota, menghalangi lalu lintas kendaraan yang menuju ke Slipi.
Polisi berusaha mengatasi situasi tersebut dengan berkomunikasi dan bernegosiasi dengan perwakilan massa.
Massa mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap lambatnya proses pengesahan revisi UU Desa. Mereka mengekspresikan kekecewaan terhadap janji-janji yang belum terpenuhi oleh DPR.
“Saudara-saudara sekalian tolong tertib,” imbau anggota polisi melalui pengeras suara saat situasi semakin memanas.
Dalam rangka menghadapi aksi demonstrasi ini, pihak kepolisian telah melakukan tindakan preventif dan melakukan razia sebelumnya.
Karyoto menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari potensi kerusuhan yang dapat merugikan masyarakat umum.