RADAR GARUT- Berikut Walk Out Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam Sidang Dewan Keamanan PBB Terkait Palestina-Israel, simka informasinya didalam artikel yang ada disini.
Sidang Dewan Keamanan mengenai konflik Palestina-Israel di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat, pada Selasa (23/1) menyaksikan aksi ‘Walk Out’ atau keluar dari ruangan, yang dilakukan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi.
Aksi tersebut terjadi saat Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, memberikan pernyataannya dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai situasi Palestina.
Baca Juga:Catherine Wilson dan Idham Masse Putuskan Berpisah Setelah Setahun Pernikahan, Mediasi Perceraian GagalKlaim Saldo DANA Gratis Rp 100 Ribu Hari Ini Melalui Dana Kaget – 26 Januari 2024
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, menjelaskan bahwa Menlu Retno dan ketua delegasi beberapa negara lain meninggalkan ruangan seiring dengan waktu saat watap (wakil tetap) Israel menyampaikan pernyataannya.
Lalu Muhamad Iqbal menambahkan bahwa walk out dilakukan oleh Menlu Retno sebagai respons terhadap absennya Dubes Israel dari ruangan saat delegasi Indonesia dan beberapa negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyampaikan pernyataan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, Menlu Retno menyatakan penentangan keras Indonesia terhadap pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang menolak pembentukan negara Palestina setelah perang berakhir.
Retno menilai pernyataan tersebut tidak dapat diterima dan menegaskan tujuan akhir Israel untuk menghapus Palestina dari peta dunia.
Menlu Retno kembali mendesak gencatan senjata permanen untuk menangani situasi kemanusiaan di Gaza dan memulai upaya rekonstruksi pascakonflik.
Retno juga menekankan perlunya memberikan status keanggotaan penuh di PBB kepada Palestina sebagai langkah awal dalam mencapai solusi dua negara, serta menghentikan agresi brutal Israel.
Retno menyerukan dunia untuk menghentikan aliran senjata ke Israel yang dapat membahayakan warga sipil yang tidak bersalah, sambil menekankan bahwa Israel harus bertanggung jawab atas tindakan kejamnya, termasuk di Gaza, dan bahwa tidak ada negara yang kebal hukum.